HGU Sawit Dinilai Tak Bisa Dibenturkan dengan UU Cipta Kerja
Kamis, 05 Oktober 2023 - 22:03 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Impian Singapura Bubar! Harga Sertifikat buat Beli Mobil Saja Tembus Rp1,6 Miliar
"Dengan adanya legalitas beres, subjek atas tanah jelas, dan pemegang haknya bertanggung jawab untuk membayar pajak. Kejelasan ini yang akan berdampak positif terhadap negera," ujarnya.
"Dengan adanya legalitas beres, subjek atas tanah jelas, dan pemegang haknya bertanggung jawab untuk membayar pajak. Kejelasan ini yang akan berdampak positif terhadap negera," ujarnya.
(uka)
Lihat Juga :