Ngebet Gabung OECD, Menteri Suharso Ungkap Keuntungannya Bagi Indonesia

Sabtu, 07 Oktober 2023 - 11:51 WIB
loading...
Ngebet Gabung OECD,...
Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa mengungkapkan, apa saja keuntungan yang akan didapatkan Indonesia jika menjadi anggota Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD). Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa mengungkapkan, apa saja keuntungan yang akan didapatkan Indonesia jika menjadianggota Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD). Kerjasama Indonesia-OECD dipayungi dalam Framework Cooperation Agreement dengan operasionalisasi detail dalam Joint Work Programme yang mengakomodasi kepentingan strategis dan prioritas nasional Indonesia.



Ia juga menuturkan, jika Indonesia menjadi negara anggota OECD, Indonesia akan memiliki beberapa manfaat di antaranya, pertama, dukungan pelaksanaan reformasi domestik melalui akses kepada tenaga ahli, data dan statistik, pertukaran praktik baik, dan partisipasi pada peer review.

"Dukungan ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan prediktabilitas kebijakan," ujarSuharso dalam keterangannya dikutip Sabtu (7/10/2023).



Kedua, mempromosikan efisiensi melalui upaya harmonisasi kebijakan di tingkat global untuk mempromosikan efisiensi ekonomi dan sumber daya, serta menciptakan level playing field bagi dunia usaha, melalui regulatory reform yang sejalan dengan pedoman OECD.

Ketiga, keunggulan reputasi dan meningkatkan kepercayaan investor melalui penerapan standar kebijakan yang telah diimplementasikan oleh negara anggota OECD.

"Hal ini dapat meningkatkan potensi Indonesia menjadi tujuan investasi berkualitas dan berkelanjutan melalui penerapan aspek Environmental, Social, Governance (ESG)," ucap Suharso.

Keempat, turut serta dalam menentukan global debates melalui partisipasi dalam diskusi kebijakan, standard-setting, dan arsitektur pemerintahan global. "Kelak Indonesia turut dalam pembentukan standar global," ujarSuharso.

Ditekankan olehnya Indonesia terusmenjajaki proses aksesi Indonesia menjadi anggota OECD. Proses penjajakan dilakukan dalam undangan diskusi OECD di Paris.

Indonesia telah mengutarakan keinginannya untuk menjadi anggota OECD melalui pertemuan yang dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dengan Sekretaris Jenderal OECD Mathias Cormann di Jakarta, pada 14 Agustus 2023.

Suharso mengatakan, proses masuknya sebuah negara menjadi anggota OECD membutuhkan waktu sekitar 4 hingga 8 tahun. Negara yang akan menjadi anggota OECD setidaknya harus memiliki pemahaman yang sama dengan negara anggota OECD lainnya, menjadi pemain penting, memegang prinsip saling menguntungkan dan memiliki pemikiran yang global.

"Indonesia sendiri telah menjadi mitra utama OECD sejak tahun 2007. bersama dengan Brazil, China, India, dan Afrika Selatan," ungkap
Suharso menerangkan.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1224 seconds (0.1#10.140)