Menperin Mengundang Prancis Berinvestasi dan Jadi Bagian Hilirisasi Industri RI

Sabtu, 07 Oktober 2023 - 17:56 WIB
loading...
Menperin Mengundang...
Menperin Agus dan Mendag Prancis membahas beberapa isu penting yang meliputi kerja sama dalam bentuk I-EU CEPA, deforestasi, karbon, serta investasi. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Perindustrian atau Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita bertemu dengan Minister Delegate for Foreign Trade, Economic Attractiveness and French Nationals Abroad Perancis, Olivier Becht.Dalam pertemuan tersebut, Menperin memaparkan beberapa isu penting yang meliputi kerja sama dalam bentuk Indonesia – European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement ( I-EU CEPA ), deforestasi, karbon, serta investasi.

“Terkait I-EU CEPA, kami sampaikan pentingnya kolaborasi untuk mempercepat penyelesaian perundingan yang sedang berlangsung, agar kedua pihak dapat segera memperoleh manfaat dari perjanjian tersebut,” ucap Agus dalam keterangan tertulis dikutip Sabtu (7/10/2023).



Diketahui, sejak 2016, negosiasi kesepatan I-EU CEPA telah berjalan sebanyak 15 putaran. Karenanya, Menperin ingin mengetahui pendapat pemerintah Perancis tentang poin-poin penting perjanjian tersebut, termasuk penyelesaian masalah-masalah yang tertunda.

Membahas deforestasi, Agus mengatakan bahwa sebagai mitra, Indonesia menghendaki praktik-praktik berkelanjutan yang sudah ada dalam rantai pasok pertanian di negara-negara produsen komoditas untuk dapat diakui. Hal itu terkait dengan komoditas ekspor Indonesia yang dikirim ke Uni Eropa.



Ia menambahkan, dalam dua tahun terakhir, laju deforestasi di Indonesia mencapai titik terendah dalam Sejarah, berkat berbagai kebijakan yang diterapkan pemerintah. Angka tersebut pada tahun lalu turun sebesar 75% ke level terendah sejak pemantauan dimulai pada tahun 1990. Karenanya, Indonesia ingin terus bekerja sama dengan Perancis untuk memastikan upaya ini tetap efektif dan memberikan hasil yang bermanfaat.

Minggu lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meluncurkan skema perdagangan kredit karbon pertama di Indonesia, sebagai bagian dari Net Zero Emission tahun 2060. Pertukaran karbon ini memiliki potensi hingga USD200 miliar.

Izin untuk satu ton CO2 saat ini dijual dengan harga sekitar USD4,50 di Indonesia, sementara di Uni Eropa harga yang berlaku saat ini adalah sekitar USD92. Skema ini dirancang untuk menjadi peluang ekonomi baru yang berkelanjutan. Hal ini juga sesuai dengan arah gerak dunia menuju ekonomi ramah lingkungan.

“Sekali lagi, saya berharap Perancis dapat menjadi bagian dari perubahan kami menuju masa depan yang lebih berkelanjutan,” ujar Menperin.

Sementara itu, terkait dengan kebijakan hilirisasi industri di Indonesia, Menperin menyampaikan bahwa hal ini penting untuk membawa Indonesia menjadi negara dengan perekonomian tinggi pada tahun 2045. Menurutnya, kebijakan ini juga bernilai tambah tinggi, dan kunci bagi Indonesia menjadi bagian dari rantai pasokan global.

Untuk itu, Menperin mengundang Perancis untuk berinvestasi dan menjadi bagian dari perjalanan ini, yang dapat memberikan hasil yang tinggi sebagai pendatang awal di berbagai industri.

Dalam pertemuan tersebut juga Agus menyampaikan, rencana pertemuan-pertemuan lainnya dengan para pelaku bisnis di Perancis dalam rangka menjalin kerja sama joint venture maupun capacity building yang akan memberikan manfaat bagi kedua pihak.

“Kami juga akan bertemu dengan perusahaan otomotif asal Perancis untuk bekerja sama dalam mengembangkan industri electric vehicle (EV),” papar Agus.

Sebagai informasi, Perancis merupakan salah satu mitra strategis Indonesia di Eropa, dengan perdagangan antar kedua negara pada paruh pertama tahun 2023 mencapai sekitar USD1,5 Milliar.

Untuk meningkatkan dan memperkuat hubungan ekonomi, industri dan perdagangan antara kedua negara, Menperin melakukan lawatan ke negara tersebut dengan berbagai agenda pertemuan dengan pemerintah, organisasi antarpemerintahan, serta para pelaku industri.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2421 seconds (0.1#10.140)