Membangun Ekosistem Industri Halal di Kabupaten Cirebon lewat Kolaborasi

Rabu, 11 Oktober 2023 - 08:51 WIB
loading...
Membangun Ekosistem Industri Halal di Kabupaten Cirebon lewat Kolaborasi
Halalin berbagi semangat kolaborasi dengan para stake holders di Kabupaten Cirebon dan mengumumkan komitmen mereka untuk menciptakan ekosistem yang kuat dalam industri halal. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Program Halalin Goes to Campus Pesantren Development Program Colaboration Pentahelix digelar bersama STIKES KHAS KEMPEK dan STIES KHAS AL JAELANI. Acara tersebut berlangsung pada 20 September 2023 di Cirebon mengambil tema "Pentahelix memperkuat ekonomi daerah kota Cirebon".



CEO Halalin, Yuliana Z Mega menyampaikan, bahwa Halalin berbagi semangat kolaborasi dengan para stake holders di Kabupaten Cirebon dan mengumumkan komitmen mereka untuk menciptakan ekosistem yang kuat dalam industri halal .

"Program ini akan berfokus pada penelitian industri halal dan pengembangan tenaga kerja profesional di Kabupaten Cirebon," jelasnya.

Pada acara penandatanganan kerjasama ini, beberapa pihak utama yang terlibat adalah Ahmad Ashif Shofiyullah - Mewakili STIKES KHAS KEMPEK; KH. Ni’amillah Aqiel Siroj - Dari STIES KHAS Al-Jaelani; dan Prof. Ir. Sukoso - Dari Halal Thoyib Science Center.



Yuliana berpesan, kesepakatan ini mencakup berbagai aspek kolaborasi pentahelix dimana pebisnis, akademisi, pemerintah, media dan masyarakat yang akan membantu perkembangan industri halal di Kabupaten Cirebon.

"Termasuk penelitian, pelatihan tenaga kerja, dan pengembangan ekosistem yang mendukung produk dan layanan halal. Kolaborasi ini juga bertujuan untuk menciptakan penyelia halal yang kompeten dan profesional," sebutnya.

Ia memandang bahwa Misi penting membentuk ekosistem halal ini tidak akan berhenti di KEMPEK, Cirebon. "Akan kami lanjutkan di setiap pesatren se–Indonesia, kami percaya Santri adalah The-Agent-of-Change, menuju Indonesia Maju 2045, dan Indonesia harus menjadi pusat Halal dunia!" serunya.

Ditekankan juga olehnya bahwa setiap aspek yang dibangun di dalam ekosistem halal di skala kabupaten ini, nantinya akan berpengaruh kepada pertumbuhan ekosistem halal pada skala nasional.

"Hal ini juga akan berperan aktif pada pertumbuhan Industri Halal Indonesia. Disamping Misi besar tersebut, ada ketentuan pemerintah yang perlu dipatuhi oleh para pelaku bisnis di Indonesia mengenai kewajiban sertifkat Halal," ucap Yuliana.

Aktivis sosial ini juga melanjutkan bahwa kebijakan ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.39 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal yang menyatakan bahwa saat ini sudah berlangsung penahapan kewajiban bersertifikat halal, "Bagi produk makanan, minuman, hasil sembelihan, dan jasa penyembelihan dimulai dari tanggal Oktober 2019 sampai dengan tanggal 17 Oktober 2024," jelasnya.

Proses penandatanganan Nota Kesepahaman ini menjadi suatu momen penting bagi Kabupaten Cirebon disertai penandatanganan komitmen bersama oleh tokoh penting, termasuk Bupati Cirebon, H. Imron Rosyadi, M.Ag selaku Kepala OJK Cirebon, M Fredly Nasution, Camat Gempol Cirebon, Sri Darmanto, S. Sos, MPSSp dan Wakil BNSP, Gembong Purboyo hingga Dr. Moh Sholehuddin sebagai Kepala Seksi Zakat Wakaf Kemenag Kabupaten Cirebon.

Terakhir Yuliana mengaja semua pihak yang terlibat menyatakan tekad mereka untuk bekerja sama secara aktif dalam mengembangkan potensi industri halal di Kabupaten Cirebon. "Halalin Academy Program dan mitra kolaboratifnya pentahelix sangat antusias untuk mewujudkan visi bersama ini dan berperan aktif dalam perkembangan industri halal yang berkelanjutan di Kabupaten Cirebon," tutupnya.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1875 seconds (0.1#10.140)