KPPU Pastikan Kasus Pengoplosan Beras PT IBU Jalan Terus

Sabtu, 29 Juli 2017 - 12:49 WIB
KPPU Pastikan Kasus...
KPPU Pastikan Kasus Pengoplosan Beras PT IBU Jalan Terus
A A A
JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memastikan proses hukum kasus dugaan pengoplosan beras yang dilakukan PT Indo Beras Unggul (IBU) berjalan terus. Prosesnya masih ada di Satgas Pangan yang terdiri dari KPPU, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, dan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Ketua KPPU Syarkawi Rauf mengatakan, Satgas Pangan belum memutuskan apa-apa terkait kasus ini. Namun, bukan berarti prosesnya dibatalkan.

"Kita tak sebut ada pelanggaran, abuse of power, monopoli, kartel, saya kaget seolah kita menganulir (proses hukum). Ini yang ada Satgas Pangan yakni Kementerian Perdagangan akan periksa rantai distribusi, Kementerian Pertanian dari sisi hulu, KPPU dari bidang administrasi pelanggaran, dan Kepolisian soal pidana," ujarnya, dalam acara talkshow Polemik Sindo Trijaya di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (29/7/2017).

(Baca Juga: PT IBU Bantah Lakukan Penimbunan Beras
Syarkawi menjelaskan, penyegelan beras di pabrik PT IBU merupakan kewenangan dari Kepolisian. Semua anggota Satgas Pangan kini sedang bekerja memeriksa kasus tersebut.

"Kami tak punya kewenangan buat police line, terkait aspek pidana bagian tim Kepolisian, mereka sedang bekerja dari sisi pidana. Kami dari hukum persaingan, Kementerian Perdagangan dari sisi rantai distribusi, dan Kementerian Pertanian dari hulunya," katanya.

(Baca Juga: Apindo: Pelaku Bisnis Resah Atas Polemik Beras
Dari sisi KPPU, Syarkawi menambahkan, pihaknya bekerja berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP). Pertama, lakukan pengecekan dari sisi persaingan perusahaan yang bersangkutan, apakah mereka memiliki penguasaan di pasar atau tidak. Jika ternyata punya posisi dominan maka KPPU akan cek apa perilakunya dalam menetapkan harga ke konsumen akhir ambil untung sebesar-besarnya.

"Apa keuntungannya besar atau tidak dalam berbisnis dan selanjutnya kita bawa ke pemeriksaan di persidangan putuskan bersalah atau tidak. Masyarakat perlu tahu, sehingga ini tidak simpang siur," pungkas Syarkawi.
(dmd)
Berita Terkait
Pecah Rekor, Impor Beras...
Pecah Rekor, Impor Beras 2024 Butuh Anggaran Lebih Rp30 Triliun
Peningkatan Produksi...
Peningkatan Produksi Beras Disebut Hanya 0,55% dalam 22 Tahun, Gak Bahaya Ta?
Harga Beras Naik Gila-gilaan,...
Harga Beras Naik Gila-gilaan, Produksi RI Minus 2,8 Juta Ton
Beras Premium Langka...
Beras Premium Langka dan Mahal, Begini Penjelasan BI Jakarta
Awas, Harga Beras Dapat...
Awas, Harga Beras Dapat Mencapai 30 Ribu per Kilo, Ini Penyebabnya
Harga dan Jenis Beras...
Harga dan Jenis Beras di Pasaran, dari yang Pulen hingga Pera
Berita Terkini
Mata Uang yang Paling...
Mata Uang yang Paling Banyak Dipalsukan di Dunia, Dolar AS Jadi Target Utama
44 menit yang lalu
Jasa Raharja Berikan...
Jasa Raharja Berikan Perlindungan buat Pemudik Lebaran
1 jam yang lalu
Diskon 20% Tarif Tol...
Diskon 20% Tarif Tol Jakarta-Semarang untuk Mudik Lebaran 2025, Ini Rinciannya
1 jam yang lalu
Trump Bangun Cadangan...
Trump Bangun Cadangan Bitcoin, Indonesia Tertarik Ikuti Jejak AS?
2 jam yang lalu
Resmikan Pabrik Emas...
Resmikan Pabrik Emas Freeport di Gresik, Prabowo: Kita Tidak Ingin hanya Jual Bahan Baku
3 jam yang lalu
Cek Rekening, THR PNS...
Cek Rekening, THR PNS Sudah Cair Rp9,36 Triliun
3 jam yang lalu
Infografis
Kasus Covid-19 di Indonesia...
Kasus Covid-19 di Indonesia Terus Melandai Selama PPKM
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved