50 Kontrak Blok Migas Dikembalikan ke Negara, Ini Alasannya

Kamis, 19 Oktober 2023 - 15:02 WIB
loading...
50 Kontrak Blok Migas...
Pemerintah memutuskan untuk melakukan terminasi atau mengembalikan sejumlah blok migas ke negara. FOTO/Reuters
A A A
JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk melakukan terminasi atau mengembalikan 50 kontrak kerja sama blok Minyak dan Gas (migas) ke negara. Sebelas blok migas di antaranya berasal dari blok migas non konvensional (MNK), biasanya dikenal sebagai Shale Gas maupun Coalbed Methane (CBM) yang telah lama dikembangkan.

"Dari 50 blok terminasi, sebetulnya ada 11 minyak non konvensional yang kita kenal dengan shale gas oil atau yang sekarang lebih banyak itu sebenarnya yang Coal Bed Methane (CBM) yang sudah lama dikembangkan," ujar Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Tutuka Ariadji dalam keterangan pers, Kamis (19/10/2023).

Baca Juga: Putin Ungkap Banyak Harta Karun yang Belum Ditemukan di Timur Jauh Rusia

Pemanfaatan shale gas oil sendiri memerlukan teknologi khusus berupa seperti fracking atau fracturing yang mahal dan menimbulkan risiko. Namun komoditas minyak ini yang membuat Amerika Serikat berubah dari importir minyak terbesar menjadi eksportir.

CBM atau gas metana sendiri merupakan sumber energi yang efisien dan bersih yang tersebar di Indonesia dan prospek untuk dikembangkan secara ekonomis. Nilai kalor metana murni adalah 35,9 MJ/m3, yang setara dengan nilai kalor dari 1,2 kg batubara standar, sehingga manfaat dari sumber energi CBM digunakan tidak hanya mengurangi risiko produksi batubara, tetapi juga memperoleh energi bersih dan mengurangi pencemaran lingkungan.

Tutuka menambahkan bahwa sebanyak 11 WK migas non-konvensional yang dikembalikan ke negara tersebut sebenarnya telah dikembangkan sejak lama. Namun, dia menganggap kurang prospektif untuk dilanjutkan ke tahap operasi. "Sudah lama dikembangkan, tetapi ternyata banyak yang kurang prospektif, sehingga tidak dilanjutkan," tambahnya.

Tutuka menjelaskan, berdasarkan pengalamannya, perhitungan tiap geologis akan berbeda-beda. Perhitungan seorang geologis sebelumnya tidak ada secara konseptual dari segi petrol sistem tapi di sisi yang lain bisa mengatakan ini masih prospektif.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
24 Negara Pembeli Minyak...
24 Negara Pembeli Minyak Terbesar AS, Cek Posisi Indonesia
10 Negara Produsen Pertanian...
10 Negara Produsen Pertanian Terbesar di Dunia, Indonesia Urutan Berapa?
Daftar Negara dengan...
Daftar Negara dengan Cadangan Mineral Tanah Jarang Terbesar Dunia, Ada Tetangga Indonesia
Daftar Negara Pengguna...
Daftar Negara Pengguna Energi Nuklir Terbesar di Dunia, Siapa Juaranya?
Daftar Negara dengan...
Daftar Negara dengan Konsumsi Listrik Terbesar Dunia, Indonesia Masuk Daftar
10 Negara Pemilik Cadangan...
10 Negara Pemilik Cadangan Emas Terbesar Dunia, Siapa Teratas?
Gugatan UU PDP Ditolak...
Gugatan UU PDP Ditolak MK, Negara Wajib Awasi Transfer Data Pribadi
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
BPA Fair 2026 Raup Rp997...
BPA Fair 2026 Raup Rp997 Miliar dari Hasil Lelang Aset Koruptor, Naik 481 Persen dari Tahun Lalu
Rekomendasi
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Meta Akui Chatbot AI...
Meta Akui Chatbot AI Menyebabkan Ribuan Akun Instagram Diretas
Berita Terkini
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Bank Mantap Serahkan...
Bank Mantap Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Jenderal Purn Ryamizard Ryacudu
Heboh Kabar Direksi...
Heboh Kabar Direksi PLN Dirombak, Bos BP BUMN Buka Suara
BPDP, Ditjenbun dan...
BPDP, Ditjenbun dan AKPY Latih 122 Pekebun Sawit OKI Tingkatkan Kualitas Panen
24 Negara Pembeli Minyak...
24 Negara Pembeli Minyak Terbesar AS, Cek Posisi Indonesia
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved