OJK: Investor Domestik Topang Penguatan Pasar Saham di Juli
Rabu, 05 Agustus 2020 - 08:45 WIB
loading...
A
A
A
Untuk mendukung upaya ini, OJK akan mengeluarkan kebijakan pendukungnya agar kebijakan stimulus Pemerintah ini dapat berjalan dengan cepat dan efektif, seperti relaksasi bobot risiko ATMR untuk kredit dengan kriteria tertentu sebagaimana diterapkan oleh beberapa negara lain.
(Baca Juga: Bos OJK: Kondisi Pasar Modal Masih Belum Pulih )
Selanjutnya, dengan melihat adanya kebutuhan dari industri dan pencapaian pemulihan dari dunia usaha yang masih memerlukan dukungan, OJK terbuka untuk melakukan perpanjangan restrukturisasi langsung lancar dan penetapan kualitas kredit/pinjaman satu pilar.
Selain itu OJK menegaskan belum akan menormalisasi aturan perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI). Alasannya, pasar modal belum sepenuhnya pulih dari dampak Covid-19. Indikasinya masih tingginya volatilitas.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso mengatakan bahwa pasar modal masih dalam proses pemulihan. Sebab, IHSG masih berada di posisi 5.000. Padahal indeks sebelum pandemi berada pada level 6.000.
(Baca Juga: Bos OJK: Kondisi Pasar Modal Masih Belum Pulih )
Selanjutnya, dengan melihat adanya kebutuhan dari industri dan pencapaian pemulihan dari dunia usaha yang masih memerlukan dukungan, OJK terbuka untuk melakukan perpanjangan restrukturisasi langsung lancar dan penetapan kualitas kredit/pinjaman satu pilar.
Selain itu OJK menegaskan belum akan menormalisasi aturan perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI). Alasannya, pasar modal belum sepenuhnya pulih dari dampak Covid-19. Indikasinya masih tingginya volatilitas.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso mengatakan bahwa pasar modal masih dalam proses pemulihan. Sebab, IHSG masih berada di posisi 5.000. Padahal indeks sebelum pandemi berada pada level 6.000.
(akr)
Lihat Juga :