SBI Manfaatkan RDF Jadi Energi Alternatif Pengganti Batu Bara
loading...
A
A
A
JAKARTA - PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SMCB) atau SBI menggandeng Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung pemanfaatan refuse derived fuel (RDF) sebagai sumber energi alternatif pengganti batu bara. RDF akan diambil dari Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Desa Sanggrahan, Kabupaten Temanggung.
"RDF merupakan hasil pemgolahan sampah yang dikeringkan untuk menurunkan kadar air dan meningkatkan kadar kalorinya," kata Corporate Secretary SIG Vita Mahreyni dalan pernyataannya, Senin (23/10/2023).
Dia mengatakan pemanfaatan RDF dalam produksi semen tidak hanya berkontribusi mengatasi persoalan sampah yang kerap kali menjadi masalah lingkungan dan sosial, tetapi juga solusi untuk menurunkan emisi karbon yang menyebabkan pemanasan global dan perubahan iklim.
Lebih lanjut, pemanfaatan RDF juga membantu perseroan untuk mendapatkan sumber energi alternatif ramah lingkungan dan mempunyai nilai ekonomis secara berkelanjutan melalui prinsip ekonomi sirkular.
"Kerja sama antara SBI dan Pemkab Temanggung dalam pemanfaatan RDF merupakan bentuk dukungan perseroan kepada pemerintah daerah (Pemda) dalam pengelolaan sampah," ujar Vita.
Menurutnya, kolaborasi antara SBI dan Pemda tersebut penting untuk menciptakan nilai bersama (shared-value), menjaga kelestarian lingkungan, mengurangi pemanasan global, dan perubahan iklim yang dampaknya sudah dirasakan saat ini.
Karena itu, kemitraan perseroan dengan Pemkab Temanggung dalam pemanfaatan RDF diharapkan dapat meningkatkan substitusi energi panas atau thermal substitution rate (TSR) guna mendukung SIG dalam mengakselerasi capaian target penurunan emisi karbon scope 1 menjadi 515 kg CO2/ton cement eq pada 2030.
Pj. Bupati Temanggung, Hary Agung Prabowo menyebut, SBI merupakan mitra tepat untuk menjawab kebutuhan pengelolaan sampah di Temanggung. Sama seperti daerah-daerah lain di Indonesia, Hary berpendapat, permasalahan sampah juga menjadi momok di Temanggung.
"Kami berharap, kerja sama dengan SBI dapat membantu mengurangi beban di TPA dan hasilnya bermanfaat bagi perusahaan semen seperti SBI," ujar Hary.
Ketua DPRD Kabupaten Temanggung, Yunianto mendukung penuh kerja sama SBI dengan Pemkab Temanggung dalam pengelolaan sampah.
"Kami mendukung upaya Pemkab untuk pengelolaan sampah yang berkelanjutan, sebagai sinergi dan harmoni untuk bersama-sama membantu Temanggung. Kami apresiasi Pemkab Temanggung telah menjalin kemitraan dengan SBI untuk kolaborasi yang baik dan saling menguntungkan," tutup Yunianto.
TPST Sanggrahan akan menjadi TPST utama di Kabupaten Temanggung yang dapat menghasilkan 65 ton RDF setiap harinya. Kerja sama antara SBI dan Pemkab Temanggung akan berjalan selama tiga tahun.
Pemkab Temanggung melalui TPST Sanggrahan selanjutnya bakal mengirimkan RDF yang dihasilkan di TPST tersebut ke pabrik semen SBI di Cilacap untuk digunakan sebagai bahan bakar alternatif substitusi batu bara.
Sebelumnya, SMGR juga sudah menjalin kerja sama dengan sejumlah pemda seperti Aceh, Cilacap, DKI Jakarta, Banyumas dan pengelola sampah di Bali untuk memanfaatkan RDF sebagai bahan bakan alternatif pengganti batu bara.
"RDF merupakan hasil pemgolahan sampah yang dikeringkan untuk menurunkan kadar air dan meningkatkan kadar kalorinya," kata Corporate Secretary SIG Vita Mahreyni dalan pernyataannya, Senin (23/10/2023).
Dia mengatakan pemanfaatan RDF dalam produksi semen tidak hanya berkontribusi mengatasi persoalan sampah yang kerap kali menjadi masalah lingkungan dan sosial, tetapi juga solusi untuk menurunkan emisi karbon yang menyebabkan pemanasan global dan perubahan iklim.
Lebih lanjut, pemanfaatan RDF juga membantu perseroan untuk mendapatkan sumber energi alternatif ramah lingkungan dan mempunyai nilai ekonomis secara berkelanjutan melalui prinsip ekonomi sirkular.
"Kerja sama antara SBI dan Pemkab Temanggung dalam pemanfaatan RDF merupakan bentuk dukungan perseroan kepada pemerintah daerah (Pemda) dalam pengelolaan sampah," ujar Vita.
Menurutnya, kolaborasi antara SBI dan Pemda tersebut penting untuk menciptakan nilai bersama (shared-value), menjaga kelestarian lingkungan, mengurangi pemanasan global, dan perubahan iklim yang dampaknya sudah dirasakan saat ini.
Karena itu, kemitraan perseroan dengan Pemkab Temanggung dalam pemanfaatan RDF diharapkan dapat meningkatkan substitusi energi panas atau thermal substitution rate (TSR) guna mendukung SIG dalam mengakselerasi capaian target penurunan emisi karbon scope 1 menjadi 515 kg CO2/ton cement eq pada 2030.
Pj. Bupati Temanggung, Hary Agung Prabowo menyebut, SBI merupakan mitra tepat untuk menjawab kebutuhan pengelolaan sampah di Temanggung. Sama seperti daerah-daerah lain di Indonesia, Hary berpendapat, permasalahan sampah juga menjadi momok di Temanggung.
"Kami berharap, kerja sama dengan SBI dapat membantu mengurangi beban di TPA dan hasilnya bermanfaat bagi perusahaan semen seperti SBI," ujar Hary.
Ketua DPRD Kabupaten Temanggung, Yunianto mendukung penuh kerja sama SBI dengan Pemkab Temanggung dalam pengelolaan sampah.
"Kami mendukung upaya Pemkab untuk pengelolaan sampah yang berkelanjutan, sebagai sinergi dan harmoni untuk bersama-sama membantu Temanggung. Kami apresiasi Pemkab Temanggung telah menjalin kemitraan dengan SBI untuk kolaborasi yang baik dan saling menguntungkan," tutup Yunianto.
TPST Sanggrahan akan menjadi TPST utama di Kabupaten Temanggung yang dapat menghasilkan 65 ton RDF setiap harinya. Kerja sama antara SBI dan Pemkab Temanggung akan berjalan selama tiga tahun.
Pemkab Temanggung melalui TPST Sanggrahan selanjutnya bakal mengirimkan RDF yang dihasilkan di TPST tersebut ke pabrik semen SBI di Cilacap untuk digunakan sebagai bahan bakar alternatif substitusi batu bara.
Sebelumnya, SMGR juga sudah menjalin kerja sama dengan sejumlah pemda seperti Aceh, Cilacap, DKI Jakarta, Banyumas dan pengelola sampah di Bali untuk memanfaatkan RDF sebagai bahan bakan alternatif pengganti batu bara.
(nng)