90% PSN Garapan BUMN Rampung, Erick Thohir: Simbol Transformasi

Selasa, 24 Oktober 2023 - 18:59 WIB
loading...
90% PSN Garapan BUMN Rampung, Erick Thohir: Simbol Transformasi
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir mencatat 90% proyek strategi nasional (PSN) yang dikerjakan perusahaan pelat merah telah rampung. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir mencatat 90% proyek strategi nasional (PSN) yang dikerjakan perusahaan pelat merah telah rampung. Jumlah itu setara 88 PSN garapan perseroan, dimana sisanya 10% diproyeksikan bakal selesai di 2024.



Menurutnya, persentase tersebut merupakan wujud atas dukungan perseroan terhadap pemerintah. Di mana, proyek strategis itu diharapkan mendorong pertumbuhan makro ekonomi nasional, pemerataan pembangunan, hingga merealisasikan kesejahteraan masyarakat

“Itu menjadi bentuk dukungan BUMN terhadap pemerintah dalam program strategis,” ujar Erick di Jakarta, Selasa (24/10/2023).

Kementerian BUMN sendiri telah membentuk Strategic Delivery Unit (SDU) untuk mendorong percepatan penyelesaian PSN yang dikerjakan BUMN. Tak hanya itu, dia memandang realisasi 90% proyek strategi BUMN merupakan buah dari hasil transformasi.



Erick menyebut, penyelesaian 88 PSN merupakan simbol transformasi yang berhasil dilaksanakan sejak masa awal kepemimpinan Erick di Kementerian BUMN.

"Langkah transformasi itu dilakukan karena di awal saya menjadi Menteri BUMN, teridentifikasi tiga masalah. Pertama, organisasi Kementerian BUMN yang cenderung birokratis. Kedua, organisasi BUMN terlalu besar dan tidak fokus. Ketiga, tidak ada satu nilai yang mengikat," bebernya.

Setelah itu, Erick memperluas cakupan transformasi BUMN. Langkah pertama, dia memangkas birokrasi di Kementerian BUMN dengan membuat perubahan tata kelola yang signifikan dan dinilai lebih efisien.

Selanjutnya Erick membentuk tim di bawahnya berdasarkan pola kerja korporasi yang memudahkan koordinasi antara BUMN dengan Kementerian BUMN sebagai pembinanya. Pembagian timnya pun jelas, yaitu Tim Bidang Hukum dan Peraturan Perundang-undangan, Tim Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko, serta Tim Bidang Sumber Daya Manusia, Teknologi dan
Informasi.

Pengelolaan portofolio BUMN sejak 2019 tidak lagi dilakukan di bawah Deputi melainkan dipegang langsung oleh Wakil Menteri BUMN yang terbagi atas dua belas klaster. Selain itu, Erick juga menyederhanakan Peraturan Menteri yang mengatur tata kelola BUMN dari semula 45 Peraturan menjadi hanya 3 Peraturan.

Terobosan dalam melakukan simplifikasi dan penataan regulasi peraturan Menteri BUMN ini bertujuan untuk mengantisipasi perubahan yang terjadi secara global, namun tetap memiliki landasan hukum agar bisnis yang dijalankan BUMN bisa tetap relevan dan menganut prinsip kehati-hatian (prudent).

Penataan regulasi dan simplifikasi Peraturan ini juga diharapkan menjadi daya dorong percepatan BUMN dalam bersaing dengan dilandasi aturan main yang jelas pada skala nasional dan internasional.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1699 seconds (0.1#10.140)