Freeport dan Pemerintah Capai Tiga Kesepakatan

Selasa, 29 Agustus 2017 - 11:44 WIB
Freeport dan Pemerintah...
Freeport dan Pemerintah Capai Tiga Kesepakatan
A A A
JAKARTA - Setelah melalui perundingan yang alot, akhirnya pemerintah Indonesia dan PT Freeport Indonesia mencapai kesepakatan. Di mana, ada tiga kesepakatan yang harus diselesaikan secepatnya.

Hasil kesepakatan tersebut diumumkan dalam jumpa pers di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) hari ini yang dihadiri Menteri ESDM Ignasius Jonan, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan CEO Freeport McMoRan Inc, Richard C Adkerson.

"Sejak tiga tahun Presiden Jokowi menghendaki kerja sama dengan Freeport diselesaikan dengan sebaik-baiknya. Saya dan Ibu Sri Mulyani melakukan perundingan sejak 3-4 bulan lalu. Dengan berbagai upaya dan dengan kerja sama baik dari semua instansi akhirnya dicapai beberapa hal," terangnya, Jakarta, Selasa (29/8/2017).

Jonan menjelaskan, tiga kesepatan tersebut yaitu divestasi saham Freeport Indonesia sebesar 51%. Di mana, perundingkan akan dilakukan secara detail namun ketentuan tersebut bisa diubah sampai terjadi konsesi lalu tinggal dibahas.

"Arahan Pak Presiden (Jokowi), dalam minggu ini harus dapat diselesaikan, mumpung CEO Freeport sedang di Indonesia," ujar dia.

Kesepakatan kedua yaitu, Freeport sepakat untuk membangun smelter dalam kurun waktu lima tahun. Hanya saja, untuk membangun smelter perlu dilakukan secara detail.

Ketiga, Freeport harus dapat tetap menjaga penerimaan negara sesuai perjanjian dengan pola mengubah kontrak karya (KK) menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK).

"Dari situ, Freeport minta jaminan stabilitas, sehingga penerimaan negara dapat dimaksimalkan. Besaran akan lebih baik dibandingkan dengan sistem kontrak karya yang selama ini dilakukan," jelas Jonan.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0921 seconds (0.1#10.140)