Suntik Dana LPS Selamatkan Bank Gagal, Ini Syaratnya

Rabu, 05 Agustus 2020 - 13:50 WIB
loading...
A A A
Lalu keempat, bank tidak memenuhi persyaratan untuk mendapatkan Pinjaman Likuiditas Jangka Pendek (PLJP) dari Bank Indonesia. Serta kelima, surat permintaan dari OJK yang disertai analisis kelayakan permohonan Bank.

(Baca Juga: Perhatian! Bunga Penjaminan di Bank Umum dan BPR Turun Lagi 25 Bps )

"Adapun bagi bank yang memenuhi persyaratan, dapat mengajukan permohonan kepada OJK untuk mendapatkan penempatan dana dari LPS dengan melampirkan dokumen-dokumen yang dipersyaratkan di PLPS," beber Halim.

Sementara itu, LPS juga memutuskan untuk melakukan atau tidak melakukan penempatan dana pada Bank berdasarkan analisis kelayakan penempatan dana yang mempertimbangkan pertama pemenuhan persyaratan penempatan dana, kedua analisis kelayakan permohonan Bank dari OJK serta ketiga hasil asesmen BI terhadap riwayat sistem pembayaran Bank dan kondisi sistem keuangan.

Keempat, going concern atas bank yang menerima penempatan dana dan kelima kecukupan jaminan. "LPS juga menyampaikan keputusan untuk melakukan atau tidak melakukan penempatan dana melalui surat kepada OJK dan BI," paparnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BI Rate Naik, LPS Tetap...
BI Rate Naik, LPS Tetap Tahan Tingkat Bunga Penjaminan 3,5%
33 Bank Siap Gelontorkan...
33 Bank Siap Gelontorkan Kredit Rp178 Triliun ke Danantara, Buat Apa?
Rupiah Terus Tergerus,...
Rupiah Terus Tergerus, OJK Sebut Industri Perbankan RI Masih Memadai Hadapi Ancaman
BSSN-Asbanda Kolaborasi...
BSSN-Asbanda Kolaborasi Perkuat Keamanan Siber Perbankan Daerah
IMF Peringatkan AI Bisa...
IMF Peringatkan AI Bisa Bobol Sistem Perbankan Dunia dalam Hitungan Detik!
MotionBank Aplikasi...
MotionBank Aplikasi Perbankan Digital Bikin Transaksi Lebih Praktis
Mahasiswa MNC University...
Mahasiswa MNC University Pelajari Praktik Layanan Pelanggan Industri Perbankan melalui Company Visit ke Halo BCA
Rayakan Usia 6 Dekade,...
Rayakan Usia 6 Dekade, Bank Papua Gelar Turnamen Tenis Bank Papua Open 2026
Viral, Pria India Bawa...
Viral, Pria India Bawa Mayat Saudaranya ke Bank untuk Tarik Uang Korban
Rekomendasi
Melejit Bersama Holding...
Melejit Bersama Holding Ultra Mikro, Warung Sembako di Semarang Ini Sukses Dongkrak Ekonomi Keluarga
Dari Dunia Usaha ke...
Dari Dunia Usaha ke Politik, Jejak Pengabdian Yulius Aho untuk Kalbar
Kate Middleton Bertemu...
Kate Middleton Bertemu Mantan Kekasihnya Rupert Finch, Begini Kisah Cinta Mereka
Berita Terkini
PT DSI Jadi Perantara...
PT DSI Jadi Perantara Tunggal Ekspor 3 Komoditas, Dony Oskaria: Hingga 31 Desember 2026
Dasco Bahas Tata Kelola...
Dasco Bahas Tata Kelola PT DSI Bersama Bahlil dan Kepala BP BUMN: Ada Beberapa Perlu Diperjelas
Dipakai Bayar Utang...
Dipakai Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Mei 2026 Ambles ke USD144,9 Miliar
NHM Terima Penghargaan...
NHM Terima Penghargaan atas Kontribusi Aktif dalam Perlindungan Lingkungan
Harga Emas Dibuka Naik...
Harga Emas Dibuka Naik Rp5 Ribu ke Rp2.743.000 per Gram, Intip Rinciannya
Marketplace kian Sesak,...
Marketplace kian Sesak, Momentum Baru bagi Pertumbuhan Bisnis Mandiri
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved