Sucofindo Punya Jasa Sertifikasi Baru untuk Dukung Pariwisata di Era Normal Baru
loading...
A
A
A
JAKARTA - PT Sucofindo (Persero) memiliki jasa baru untuk membantu para pelaku usaha mengelola bisnis di masa pandemi Covid-19, sesuai dengan kondisi new normal yakni jasa Sertifikasi Arise. Jasa sertifikasi ini menjadi pedoman dan panduan para pelaku usaha dalam menjalankan bisnisnya di tengah pandemi.
Direktur Komersial I Sucofindo Herliana Dewi menjelaskan, sertifikasi Arise diberikan kepada perusahaan yang telah menerapkan protokol kesehatan dengan baik berserta infrastrukturnya. (Baca juga: Gemuk, Menteri Agus Segera Rampingkan Lembaga Sertifikasi di Indonesia )
Dengan adanya sertifikasi ini, maka dapat dipastikan tempat usaha tersebut sudah menerapkan protokol kesehatan dengan standar yang sudah ditentukan.
"Dengan adanya sertifikasi ini akan memberikan rasa aman baik kepada pelaku usaha, pegawai, kliennya dan kepada siapa saja yang terlibat," kata Herliana di laboratorium sentral Sucofindo di Cibitung Jawa Barat, Rabu (5/8/2020). (Baca juga: Tidak Produktif, 1,6 Juta PNS Menjadi Beban Birokrasi )
Dia menjelaskan, misalnya saja sertifikasi dalam industri pariwisata. Dengan adanya sertifikat protokol kesehatan di tempat pariwisata, maka akan memberi kepercayaan diri kepada turis untuk berwisata.
"Sertifikasi ini akan bisa menarik orang untuk berwisata. Karena nantinya orang jadi tahu tempat mana saja yang sudah bersertifikat. Baik hotel, restoran, serta tempat wisata," jelasnya. (Baca juga: Menyusur Pantai, Danau, Gunung hingga Kebun Anggur di Australia )
Dia menambahkan, sejak dirilis awal Juli lalu, banyak tempat usaha yang ingin disertifikasi. Namun, karena syaratnya ketat dan pemenuhan infrastruktur protokol kesehatan harus dipenuhi, membuat para pelaku usaha tersebut mundur. "Sejauh ini baru beberapa grup BUMN yang sanggup memenuhi segala syarat yang diberikan," tegasnya.
Direktur Komersial I Sucofindo Herliana Dewi menjelaskan, sertifikasi Arise diberikan kepada perusahaan yang telah menerapkan protokol kesehatan dengan baik berserta infrastrukturnya. (Baca juga: Gemuk, Menteri Agus Segera Rampingkan Lembaga Sertifikasi di Indonesia )
Dengan adanya sertifikasi ini, maka dapat dipastikan tempat usaha tersebut sudah menerapkan protokol kesehatan dengan standar yang sudah ditentukan.
"Dengan adanya sertifikasi ini akan memberikan rasa aman baik kepada pelaku usaha, pegawai, kliennya dan kepada siapa saja yang terlibat," kata Herliana di laboratorium sentral Sucofindo di Cibitung Jawa Barat, Rabu (5/8/2020). (Baca juga: Tidak Produktif, 1,6 Juta PNS Menjadi Beban Birokrasi )
Dia menjelaskan, misalnya saja sertifikasi dalam industri pariwisata. Dengan adanya sertifikat protokol kesehatan di tempat pariwisata, maka akan memberi kepercayaan diri kepada turis untuk berwisata.
"Sertifikasi ini akan bisa menarik orang untuk berwisata. Karena nantinya orang jadi tahu tempat mana saja yang sudah bersertifikat. Baik hotel, restoran, serta tempat wisata," jelasnya. (Baca juga: Menyusur Pantai, Danau, Gunung hingga Kebun Anggur di Australia )
Dia menambahkan, sejak dirilis awal Juli lalu, banyak tempat usaha yang ingin disertifikasi. Namun, karena syaratnya ketat dan pemenuhan infrastruktur protokol kesehatan harus dipenuhi, membuat para pelaku usaha tersebut mundur. "Sejauh ini baru beberapa grup BUMN yang sanggup memenuhi segala syarat yang diberikan," tegasnya.
(ind)