Sucofindo Punya Jasa Sertifikasi Baru untuk Dukung Pariwisata di Era Normal Baru

Rabu, 05 Agustus 2020 - 21:08 WIB
loading...
Sucofindo Punya Jasa...
Ilustrasi hotel di era new normal. Foto/Dok SINDOphoto/Ali Masduki
A A A
JAKARTA - PT Sucofindo (Persero) memiliki jasa baru untuk membantu para pelaku usaha mengelola bisnis di masa pandemi Covid-19, sesuai dengan kondisi new normal yakni jasa Sertifikasi Arise. Jasa sertifikasi ini menjadi pedoman dan panduan para pelaku usaha dalam menjalankan bisnisnya di tengah pandemi.

Direktur Komersial I Sucofindo Herliana Dewi menjelaskan, sertifikasi Arise diberikan kepada perusahaan yang telah menerapkan protokol kesehatan dengan baik berserta infrastrukturnya. (Baca juga: Gemuk, Menteri Agus Segera Rampingkan Lembaga Sertifikasi di Indonesia )

Dengan adanya sertifikasi ini, maka dapat dipastikan tempat usaha tersebut sudah menerapkan protokol kesehatan dengan standar yang sudah ditentukan.

"Dengan adanya sertifikasi ini akan memberikan rasa aman baik kepada pelaku usaha, pegawai, kliennya dan kepada siapa saja yang terlibat," kata Herliana di laboratorium sentral Sucofindo di Cibitung Jawa Barat, Rabu (5/8/2020). (Baca juga: Tidak Produktif, 1,6 Juta PNS Menjadi Beban Birokrasi )

Dia menjelaskan, misalnya saja sertifikasi dalam industri pariwisata. Dengan adanya sertifikat protokol kesehatan di tempat pariwisata, maka akan memberi kepercayaan diri kepada turis untuk berwisata.

"Sertifikasi ini akan bisa menarik orang untuk berwisata. Karena nantinya orang jadi tahu tempat mana saja yang sudah bersertifikat. Baik hotel, restoran, serta tempat wisata," jelasnya. (Baca juga: Menyusur Pantai, Danau, Gunung hingga Kebun Anggur di Australia )

Dia menambahkan, sejak dirilis awal Juli lalu, banyak tempat usaha yang ingin disertifikasi. Namun, karena syaratnya ketat dan pemenuhan infrastruktur protokol kesehatan harus dipenuhi, membuat para pelaku usaha tersebut mundur. "Sejauh ini baru beberapa grup BUMN yang sanggup memenuhi segala syarat yang diberikan," tegasnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Industri Hotel Mewah...
Industri Hotel Mewah RI Lampaui Pemulihan Pasar, Bali Perkuat Branded Residence
Cara Smart Indonesia...
Cara Smart Indonesia Academy Dominasi Pasar Sertifikasi Global: Strategi Availability dan Supremasi Modul Berhak Cipta
Ekspansi ke Jepang,...
Ekspansi ke Jepang, Sucofindo Perkuat Akses Pasar Global
Libur Lebaran, Serambi...
Libur Lebaran, Serambi MyPertamina Hadir di 19 Titik Jalur Wisata
KPIG Kebut Pengembangan...
KPIG Kebut Pengembangan Lido City, Proyek Pariwisata Terpadu Siap Jadi Mesin Pertumbuhan
BCA Raih Sertifikasi...
BCA Raih Sertifikasi Internasional Privasi Data dan AI
Meruorah Labuan Bajo...
Meruorah Labuan Bajo Siap Naik Kelas Lewat Sinergi Baru
Kemenpar Siapkan Sistem...
Kemenpar Siapkan Sistem API untuk Saring Hotel dan Vila Ilegal di OTA
Caketum HIPMI Reynaldo:...
Caketum HIPMI Reynaldo: Pariwisata Penggerak Ekonomi Nasional
Rekomendasi
Hizbullah Tegaskan Terapkan...
Hizbullah Tegaskan Terapkan Gencatan Senjata dengan Israel Segera
Refly Harun Ungkap Dokter...
Refly Harun Ungkap Dokter Tifa Pakai Baju Tahanan atas Kesadaran Sendiri: Biar Dunia Tahu Kalau Kezaliman Terjadi
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri, Langsung Teriak: Siap!
Berita Terkini
Mandatori B50 Buka Peluang...
Mandatori B50 Buka Peluang Swasembada Energi dan Jadikan Indonesia Pionir Energi Bersih
Bitcoin Melemah Usai...
Bitcoin Melemah Usai FOMC, Indodax Ingatkan Manajemen Risiko
Pascadamai AS-Iran:...
Pascadamai AS-Iran: Kapal Raksasa Ini Tembus Selat Hormuz, Krisis Energi Global Mulai Mereda?
BEI Tegaskan MSCI Belum...
BEI Tegaskan MSCI Belum Putuskan Status Pasar Saham RI
Rupiah Hari Ini Masih...
Rupiah Hari Ini Masih Terseok-seok ke Posisi Rp17.804 per Dolar AS
JustMarkets Luncurkan...
JustMarkets Luncurkan Trading Saham SpaceX untuk Klien
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved