Kantongi HGU, Lahan Sawit Anggota Gapki Tidak Ada yang Berstatus Hutan
Jum'at, 03 November 2023 - 12:45 WIB
loading...
Gapki memastikan lahan sawit para anggota tidak ada yang berstatus hutan. FOTO/Antara Photo
A
A
A
NUSA DUA - Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia ( Gapki ) memastikan lahan sawit para anggota sudah mengantongi Hak Guna Usaha (HGU) sehingga tidak lagi berstatus hutan.
Berdasarkan data Gapki ada sekitar 2,1 juta hektare (ha) lahan sawit masuk status kawasan hutan. Terdapat 380 perusahaan anggota Gapki dengan luas lahan 722.000 ha masuk dalam pemutihan lahan.
"Anggota Gapki semua telah mengajukan sebelum tanggal 2 November 2023. Artinya, telah masuk proses meskipun belum selesai," ungkap Ketua Umum Gapki Eddy Martono saat ditemui dalam rangkaian IPOC 2023, di Nusa Dua, Bali, Jumat (3/11/2023).
Baca Juga: Kebijakan EUDR Ancam Mata Pencaharian 3 Juta Petani Sawit
Dia memastikan tidak ada anggota Gapki yang bermasalah terkait status lahan sawit. Menurut dia seluruhnya telah mematuhi aturan yang berlaku.
Berdasarkan data Gapki ada sekitar 2,1 juta hektare (ha) lahan sawit masuk status kawasan hutan. Terdapat 380 perusahaan anggota Gapki dengan luas lahan 722.000 ha masuk dalam pemutihan lahan.
"Anggota Gapki semua telah mengajukan sebelum tanggal 2 November 2023. Artinya, telah masuk proses meskipun belum selesai," ungkap Ketua Umum Gapki Eddy Martono saat ditemui dalam rangkaian IPOC 2023, di Nusa Dua, Bali, Jumat (3/11/2023).
Baca Juga: Kebijakan EUDR Ancam Mata Pencaharian 3 Juta Petani Sawit
Dia memastikan tidak ada anggota Gapki yang bermasalah terkait status lahan sawit. Menurut dia seluruhnya telah mematuhi aturan yang berlaku.
Lihat Juga :