Proses Go Public Susah-susah Gampang

Senin, 02 Oktober 2017 - 16:14 WIB
Proses Go Public Susah-susah Gampang
Proses Go Public Susah-susah Gampang
A A A
JAKARTA - Deloitte Indonesia Financial Advisory Director Henry Arnoldi Asril mengatakan, proses menjadi perusahaan terbuka atau go public tidak susah, tapi juga tidak mudah. Semua balik ke persiapan masing-masing pengusaha.

(Baca Juga: Go Public, Perusahaan Bisa Dapat Pendanaan Murah)

Menurutnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku regulator hanya memberi tenggat waktu tiga bulan agar dapat pernyataan efektif (effective statement). Selanjutnya, perusahaan mengikuti proses yang ada sampai lolos.

"Perusahaan diberikan waktu 180 hari untuk dapat effective statement dari OJK. Proses selanjutnya tidak bisa diprediksi karena ada proses tanya jawab dari bursa dan OJK. Kalau tidak berhasil, perusahaan perlu ulang lagi dengan audit report yang baru lagi," ujarnya di Jakarta, Senin (2/10/2017).

(Baca Juga: Perusahaan Go Public Akan Banyak Mendapatkan Keuntungan)

Dari sisi kesiapan, Henry mengungkapkan, yang paling penting adalah kerapihan dokumen serta ukuran perusahaan. Lalu, ketika dana dari proses pencatatan saham perdana (initial public offering/IPO) akan digunakan untuk ekspansi besar, waktunya bisa lebih lama.

"Persiapan tergantung seberapa rapi dokumentasi dan seberapa besar struktur perusahaan. Kalau restrukturisasinya lewat proses M&A bisa lebih dari setahun. Saya pernah bantu perusahaan yang ingin IPO, mereka ada rencana akuisisi, IPO yang mereka persiapkan perlu waktu dua tahun," ujarnya di Jakarta, Senin (2/10/2017).

Menurutnya, ketika mau IPO, perusahaan harus menyiapkan laporan keuangan yang rapi tersebut enam bulan sebelumnya. Sehingga, bisa dapat izin OJK secepatnya.

"Kalau mau IPO di Desember maka sebelum Juni harus dapat pernyataan efektif dari OJK," kata Henry. (Baca Juga: Membuka Jalan Menuju Go Public)

Di sisi lain, Henry menambahkan, ukuran kapitalisasi pasar juga mesti jadi perhatian pengusaha. Jika ternyata ukurannya kecil maka untuk apa perusahaan IPO.

"Jadi, ini balik lagi ke internal. Apakah dengan size yang kecil itu memadai atau tidak untuk tujuan perusahaan. Size untuk IPO, mereka perlu memikirkan sizenya untuk ekspansi working capital dan membayar utang perusahaan. Selain itu, optimum structure kalau perusahaan tersebar di mana-mana, sehingga perlu restrukturisasi," pungkasnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4847 seconds (0.1#10.140)