Raih Dana Rp128 Miliar, NANO Catatkan Diri dalam Papan Akselerasi

Senin, 14 Maret 2022 - 19:30 WIB
loading...
Raih Dana Rp128 Miliar,...
Saham NANO masuk dalam Papan Akselerasi BEI. Foto/AstraBonardo/SINDOnews
A A A
JAKARTA - PT Nanotech Indonesia Global Tbk (NIG) mencetak raihan dana initial public offering ( IPO ) emiten yang tercatat di Papan Akselerasi di Bursa Efek Indonesia ( BEI ). Emiten berkode saham NANO itu mengantongi dana sekitar Rp128,50 miliar, hasil melepas 1,28 miliar saham ke publik, 10 Maret 2022.



Mengutip data BEI, sepanjang 2020-2022 setidaknya terdapat 17 emiten yang tercatat di Papan Akselerasi. Total dana yang dihimpun dari saham yang ditawarkan emiten tersebut mencapai sekitar Rp797,72 miliar.

Sementara itu, sepanjang Januari hingga 10 Maret 2022, terdapat dua emiten yang mencatatkan diri di Papan Akselerasi, yakni NANO dengan perkiraan raihan dana senilai Rp128,50 miliar dan PT Sumber Mas Konstruksi Tbk (SMKM) dengan perkiraan senilai Rp66 miliar.

“Kami (NANO) mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya sekaligus rasa hormat kepada Bursa Efek Indonesia telah memberikan ruang dan kesempatan bagi perusahaan berbasis teknologi skala kecil seperti kami, khususnya teknologi nano yang memiliki penerapan luas untuk bergabung di pasar modal melalui Papan Akselerasi,” ujar Suryandaru, Direktur Utama PT Nanotech Indonesia Global Tbk, dalam keterangannya, Senin (14/3/2022).

Dia menambahkan, bagi NANO, Papan Akselerasi adalah jalur harapan bagi jutaan pendiri perusahaan rintisan (start-up), bahkan UMKM skala kecil untuk bisa bertumbuh besar melalui ekosistem pasar modal. Melalui support system yang kuat, didukung oleh penasehat dan profesi penunjang yang ahli dan berpengalaman, mimpi usaha skala kecil atau menengah masuk pasar modal bukanlah hal yang mustahil.

“Kami (NANO) menjadikan pasar modal sebagai strategi masuk (enter). Ini sejalan dengan slogan BEI, ‘Jangan Menunggu Besar untuk IPO, tapi Jadilah Besar dengan IPO’," kata Suryandaru.



Mengutip ketentuan BEI, Papan Akselerasi adalah tempat untuk golongan saham dengan aset skala kecil atau menengah yang penggolongannya telah diatur dalam POJK Nomor 53/POJK.04/2017.

Dalam proses audit laporan keuangan dilakukan minimal 1 tahun terakhir atau sejak berdirinya perusahaan dengan status opini WTP. Jumlah pemegang saham yang tercatat di Papan Akselerasi sekurangnya 300 pemegang saham.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1857 seconds (0.1#10.140)