Ritel Modern Wajib Sediakan Grosir untuk Warung Kelontong

Rabu, 04 Oktober 2017 - 13:29 WIB
Ritel Modern Wajib Sediakan Grosir untuk Warung Kelontong
Ritel Modern Wajib Sediakan Grosir untuk Warung Kelontong
A A A
JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita akan mengeluarkan peraturan yang mewajibkan peritel modern untuk menyediakan grosir untuk pasar tradisional atau warung kelontong. Hal ini agar pasar tradisional memiliki akses barang dengan harga yang sama dengan minimarket.

(Baca Juga: Mendag Ungkap Penyebab Minimarket Dekat Pasar Tradisional)

Pihaknya telah mengumpulkan para pengusaha ritel yang besar untuk menyampaikan mengenai rencana tersebut. Enggar meminta harga barang yang disediakan tidak berbeda dengan yang diperoleh ritel modern.

"Jadi, supaya memberikan solusi masalah yang pertama, akses kepada sumber barang dengan harga yang sama maka pengusaha ritel modern yang satu wajib yang satu tidak, wajib menyediakan grosir yang dijual ke pasar tradisional berdasarkan membership dengan harga yang tidak boleh berbeda dengan harga yang diambil tokonya," tutur Enggar di Museum Nasional, Jakarta, Rabu (4/10/2017).

(Baca Juga: Mendag Akui Persaingan Minimarket-Pasar Tradisional Tak Sehat)

Namun demikian, politisi Partai Nasdem ini menyatakan, pedagang di pasar tradisional atau pemilik warung tidak memiliki kewajiban untuk membeli dari grosir yang disediakan peritel modern tersebut. Jadi, yang terpenting adalah akses barang untuk pasar tradisional tersedia.

"Memang terkesan ini memaksakan kepada yang besar-besar ini. Tadi Pak Menko sudah katakan tidak rugi, cuma tidak untung juga. Tetapi dengan meningkatnya volume ini, maka bargaining position kepada konsumen semakin meningkat," terang dia.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5459 seconds (0.1#10.140)