Perdagangan Baju Bekas Impor Ilegal Masuk Tindak Pidana, Teten Desak IG Take Down

Selasa, 07 November 2023 - 14:40 WIB
loading...
Perdagangan Baju Bekas...
Menkop UKM, Teten Masduki menekankan, bahwa aktivitas perdagangan baju bekas impor merupakan tindakan ilegal dan masuk bentuk tindak pidana. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM atau Menkop UKM, Teten Masduki menegaskan, bakal terus meminta platform Instragram untuk menghentikan aktivitas perdagangan barang-barang ilegal. Ditekankan juga olehnya, bahwa aktivitas perdagangan baju bekas impor merupakan tindakan ilegal dan masuk bentuk tindak pidana .

Apalagi ditambah sarana penjualannya melalui platform sosial media (sosmed) yang mana punya izin berbeda jika di dalam terdapat aktivitas transaksi. Baca Juga: Cegah Impor Baju Bekas Ilegal, Teten Usul Dibangun Pelabuhan Khusus

"Kita sudah minta ke IG, untuk semua platform global agar mereka juga ikuti aturan Pemerintah Indonesia, karena memperdagangkan barang ilegal itu tindak pidana," ujar Teten saat ditemui usai acara Rakornas LKPP 2023 di Jakarta, Selasa (7/11/2023).

Lebih lanjut, Teten menjelaskan, bahwa penjualan produk-produk ilegal bisa memberikan dampak buruk terhadap keberlangsungan UMKM di tanah air. Sebab barang ilegal ini masuk ke pasar domestik tidak melalui perizinan serta tidak terikat regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah, sedangkan para pelaku UMKM ini perlu bahkan wajib untuk mengikuti aturan yang ada.

Baca Juga: Menteri Teten Minta Instagram Blokir Akun Penjual Baju Bekas Impor Ilegal
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
20 Negara Pengimpor...
20 Negara Pengimpor Terbesar Produk China, Indonesia Peringkat Berapa?
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan Harga Obat, BPOM Permudah Perizinan Bahan Baku Impor
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
BPS: Neraca Dagang RI...
BPS: Neraca Dagang RI Januari-April 2026 Surplus USD5,64 Miliar
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
Bea Cukai Respons Munculnya...
Bea Cukai Respons Munculnya Nama Dirjen Djaka Budi Utama dalam Dakwaan Kasus Suap Impor
Instagram Down Massal,...
Instagram Down Massal, Benarkah Sengaja Diblokir karena Demo Mahasiswa?
Namanya Terseret Kasus...
Namanya Terseret Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai, Raffi Ahmad Buka Suara
Begini Respons Ruben...
Begini Respons Ruben Onsu Usai Permintaan Maaf Sarwendah Viral
Rekomendasi
Kemenag Dukung MUI Desak...
Kemenag Dukung MUI Desak Aturan Tegas Jerat Pelaku LGBT
UNCLOS 82, Strategi...
UNCLOS 82, Strategi Sea Denial Melawan AT Mahan
Kompolnas Diperkuat...
Kompolnas Diperkuat dalam UU Polri Baru, Boni Hargens Yakin Gagasan Restorasi Kapolri Bakal Terwujud
Berita Terkini
Bocoran Isi Kesepakatan...
Bocoran Isi Kesepakatan AS-Iran: Barter Minyak, Aset Triliunan, hingga Senjata Nuklir
Pendaftaran Program...
Pendaftaran Program Magang ke Jepang Dibuka Kemnaker, Begini Caranya
Perkuat Rupiah, BI dan...
Perkuat Rupiah, BI dan Bank Sentral China Perdalam Penguatan Transaksi Tanpa Dolar AS
Anomali Tiket Pesawat:...
Anomali Tiket Pesawat: Penerbangan Domestik Dipungut PPN, ke Luar Negeri Bebas Pajak
Menakar Efek Domino...
Menakar Efek Domino Pertamax Rp16.250: Waspada Ancaman Inflasi
Asprindo Dorong Skema...
Asprindo Dorong Skema Hybrid Pengelolaan Blok Andaman
Infografis
INKA Akan Produksi 16...
INKA Akan Produksi 16 Trainset KRL Guna Tekan Impor Kereta Bekas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved