Pemerintah Akan Swastanisasi 30 Bandara dan 20 Pelabuhan

Selasa, 10 Oktober 2017 - 17:24 WIB
Pemerintah Akan Swastanisasi...
Pemerintah Akan Swastanisasi 30 Bandara dan 20 Pelabuhan
A A A
JAKARTA - Pemerintah berencana melakukan swastanisasi beberapa bandara dan pelabuhan di Indonesia yang dinilai tidak berkembang. Kurang lebih terdapat 30 bandara dan 20 pelabuhan yang akan dikelolakan pihak ketiga dalam hal ini swasta.

(Baca Juga: Anggaran Jembatan Udara di Papua Mencapai Rp400 Miliar
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menjelaskan, bila saat ini tengah menggodok aturan swatanisasi pelabuhan dan bandara. Sebab, selama ini bandara maupun pelabuhan tersebut masih mengharapkan subsidi dari Anggaran Pendapatan Belenja Negara (APBN). Padahal, status bandara maupun pelabuhan tersebut komersil.

"Bisa dibayangkan, bandara yang sudah komersial, tetapi masih menggunakan APBN. Makanya, kita akan kasih kesempatan swasta untuk mengelola dan bisa kerja sama. Baik itu swasta murni maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN)," ungkap Budi di Hotel Red Top Jakarta, Selasa (10/10/2017).

(Baca Juga: 12 Kota di Papua Jadi Pilot Project Jembatan Udara
Ia menambahkan di antara bandara yang menjadi target swastanisasi adalah Belitung, Bengkulu, Tarakan, Samarinda, Banyuwangi, Palu, Kendari, dan Bandara Jayapura. Sedangkan untuk pelabuhan berjumlah 20 lokasi, bahkan di antaranya sudah dilepas pengelolaannya ke swasta yaitu Pelabuhan Probolinggo, Bima serta Pelabuban Waingapu.

Lebih lanjut Menhub Budi berharap, dengan dialihkan ke swasta, maka APBN tidak lagi menyuplai dana pemeliharaan maupun lainnya. Tetapi, negara justru mendapatkan dana pendapatan dari bagi hasil dengan pihak swasta.

"Dengan pola ini, maka dana APBN yang biasanya untuk pemeliharaan bandara maupun pelabuhan bisa dialihkan untul pembangunan infrastruktur lain di Indonesia Timur. Bisa untuk memperkuat program tol laut atau jembatan udara," pungkasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1143 seconds (0.1#10.140)