Ganjar: Model Penyaluran Pekerja Migran Perlu Diperbaiki

Kamis, 09 November 2023 - 14:59 WIB
loading...
Ganjar: Model Penyaluran...
Calon Presiden Ganjar Pranowo mengungkapkan penyaluran pekerja migran masih perlu diperbaiki. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Calon Presiden Ganjar Pranowo mengatakan masih ada beberapa catatan terkait penyaluran tenaga kerja Indonesia ke luar negeri. Salah satu yang disoroti terkait masalah penyaluran tenaga kerja ilegal.

Ganjar mengatakan masih maraknya tenaga kerja ilegal ini menyangkut masalah hubungan Indonesia dengan dunia internasional. Sehingga negara masih minim untuk mendapatkan informasi terkait jumlah tenaga kerja ilegal di luar negeri.

Menurut dia tenaga kerja ilegal kerap membawa kasus, baik itu kekerasan, pelecahan, dan lain sebagainya. Informasi tersebutlah yang saat ini pemerintah Indonesia masih kurang mendapat update karena hubungan internasional dengan negara yang menggunakan tenaga kerja ilegal itu kurang kuat

"Banyak juga mereka yang tidak mendapatkan kesempatan ini sering kali berangkat ilegal, yang ilegal ini sering kali saya dapatkan kasus, ada masalah, saya tanya di Kemlu (Kementerian Luar Negeri) ini bagian persoalan hubungan internasional kita," kata Ganjar dalam acara Pelepasan 1.500 PMI oleh BP2MI di Jakarta, Kamis (9/11/2023).



Ganjar menilai saat ini model penyaluran tenaga kerja migran di Indonesia perlu diperbaiki. Terutama memperkuat sisi pengawasan agar tidak timbul celah pemberangkatan tenaga kerja ilegal ke luar negeri.

Karena menurutnya disatu sisi Pekerja Migran Indonesia (PMI) ini menjadi pahlawan devisa negara dari transfer rupiah yang dilakukan dari luar, sehingga patut untuk melindungi para pekerja migran Indonesia.

"Terkait kepentingan nasional kita yang ada di luar kita hatus concern betul, dan model ini sebenarnya bisa di replikasi," kata Ganjar.



Di samping itu juga berpesan kepada PMI ataupun calon PMI untuk mempersiapkan skillnya dan mengetahui betul hak-hak dan kewajiban yang didapat selama menjadi pekerja migran. Hal itu merupakan bagian dari proteksi diri untuk mengindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi saat bekerja.

"Mereka harus tau hak-haknnya, kerjanya juga mesti penunjukan kinerja dan keterampilan yang bagus, kinerja bagus, sehingga kita akan dihormati dan diakui, dan kalau ada persoalan segera lapor BP2MI," pungkasnya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1508 seconds (0.1#10.140)