IFG dan 10 Dapen BUMN Teken MoU Optimalisasi Pengelolaan Dana Pensiun

Kamis, 09 November 2023 - 20:43 WIB
loading...
IFG dan 10 Dapen BUMN...
IFG dan 10 Dapen BUMN teken MoU. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Indonesia Financial Group ( IFG ) dan para BUMN pendiri dapen ( dana pensiun ) kembali menandatangani nota kesepahaman (MoU) Kerja Sama Pengelolaan Dana Investasi Bersama 10 BUMN Pendiri Dapen. Kerja sama ini untuk melanjutkan optimalisasi pengelolaan dana pensiun (dapen) di lingkungan BUMN.

Baca juga: Optimalkan Pengelolaan Keuangan, IFG Kolaborasi dengan Bank Mega dan BSI

10 dapen BUMN yang menandatangani MoU ini yaitu PT Aneka Tambang Tbk, PT Bukit Asam Tbk, PT Jasa Marga Tbk, PT Kimia Farma Tbk, PT Krakatau Steel Tbk, Perusahaan Umum Kehutanan Negara, PT Pegadaian, PT Pelabuhan Indonesia, PT Pos Indonesia, dan PT Pupuk Sriwidjaja Palembang.

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengungkap, inisiatif ini bertujuan untuk mengoptimalisasi pengelolaan dapen BUMN yang baik dan prudent, didasarkan pada pengelolaan investasi yang sehat dan terukur. MoU, lanjut dia, dilakukan agar dapen BUMN dapat memberikan benefit yang sesuai kepada peserta dengan tetap memperhatikan kemampuan terukur perusahaan pendiri dapen BUMN.

"Sejak tahun 2022, Kementerian BUMN telah menginisiasi penyehatan pengelolaan dapen BUMN demi menjamin manfaat yang diterima karyawan. Hal ini dilatarbelakangi oleh hasil penelitian menyeluruh dari pengelolaan dapen BUMN, yang mengindikasikan banyak tantangan," beber Kartika Wirjoatmodjo, Kamis, (9/11/2023).

Menurut Kartika Wirjoatmodjo, tantangan yang dihadapi adalah janji atas pengembalian manfaat yang tinggi kepada penerima manfaat. Sedangkan tingkat imbal hasil (yield) yang diperoleh perusahaan pendiri dapen BUMN masih di bawah tingkat suku bunga pasar, dan bunga aktuaria yang cenderung tinggi.

Dengan kondisi tersebut, dapen BUMN berpotensi tidak dapat memenuhi janjinya kepada penerima manfaat, karyawan BUMN sendiri.

“BUMN harus menjadi contoh perusahaan yang memiliki tata kelola yang baik, memiliki integritas yang tinggi, dan patuh terhadap aturan serta ketentuan yang berlaku, termasuk terhadap UU Dana Pensiun,” katanya.

Wakil Direktur Utama IFG Haru Koesmahargyo mengatakan, IFG berkomitmen penuh dalam menjalankan mandat yang diberikan oleh Kementerian BUMN untuk pengelolaan investasi dapen BUMN yang optimal, sehat, dan berkelanjutan.

IFG melalui anggota holdingnya PT Bahana TCW Investment Management (Bahana TCW) akan membantu perusahaan pendiri Dapen BUMN dalam mengelola aset investasinya dengan skema KPD (Kontrak Pengelolaan Dana), yang dapat memberikan nilai tambah berkelanjutan bagi perusahaan pendiri maupun penerima manfaat.

Bahana TCW merupakan salah satu perusahaan manajer investasi terbesar di Indonesia dengan total seluruh dana kelolaannya mencapai Rp55 triliun dan menduduki peringkat 1 AUM terbesar di industri reksa dana per September 2023. Hal ini didukung oleh pengelolaan produk reksa dana sebesar Rp47 triliun dan produk KPD sebesar Rp 8 triliun.

Baca juga: Ini Daftar Lengkap Pemenang AMI Awards 2023, Mahalini Raih Album Pop Terbaik

“Bagi 18 bUMN pendiri dapen yang telah melakukan kerja sama dengan IFG, kami akan pastikan pengelolaan investasi dapen tersebut terhubung dengan pasar yang lebih besar dan skala ekonomis," tandasnya.

(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BEI Tepis Kekhawatiran...
BEI Tepis Kekhawatiran Masuknya Dana Pensiun dan Asuransi ke Pasar Saham
Limit Investasi Dana...
Limit Investasi Dana Pensiun dan Asuransi Tambah Besar, Awas! Kasus Asabri Bisa Terulang
OJK Ikut Keluarkan Aturan...
OJK Ikut Keluarkan Aturan Baru Dana Pensiun, Ini Poin Lengkapnya
Terungkap! Ini Fakta...
Terungkap! Ini Fakta Aturan Dana Pensiun ASN, TNI, dan Polri yang Berlaku Mulai 2026
Purbaya Terbitkan Aturan...
Purbaya Terbitkan Aturan Baru Dana Pensiun, Apa Dampaknya Buat ASN, TNI dan Polri?
Purbaya Keluarkan Aturan...
Purbaya Keluarkan Aturan Baru Dana Pensiun ASN, TNI dan Polri, Ini Isi Lengkapnya
Anggota Baleg DPR Usul...
Anggota Baleg DPR Usul Dana Pensiun Pejabat Dialihkan untuk Tenaga Kesehatan dan Guru
Survei Sun Life Indonesia:...
Survei Sun Life Indonesia: Kesenjangan Pensiun di Indonesia, Antara Pilihan dan Kewajiban
Usia Pensiun Pekerja...
Usia Pensiun Pekerja di Indonesia Naik Jadi 59 Tahun
Rekomendasi
Meta Akui Kesalahan...
Meta Akui Kesalahan dalam Restrukturisasi AI
KPU Kaji Penerapan E-Voting...
KPU Kaji Penerapan E-Voting untuk Pemilu di Luar Negeri, Ini Alasannya
FIFA: Gestur Kontroversial...
FIFA: Gestur Kontroversial Asisten Wasit VAR Tak Langgar Aturan
Berita Terkini
Sambut Kabar Damai AS-Iran,...
Sambut Kabar Damai AS-Iran, Harga Bitcoin Melesat Tembus USD65.900
Kapal Tanker India Lintasi...
Kapal Tanker India Lintasi Selat Hormuz, Tandai Pulihnya Jalur Strategis usai Kesepakatan Damai AS-Iran
Ini Prinsip Dasar Manajemen...
Ini Prinsip Dasar Manajemen Risiko yang Wajib Dipahami Setiap Trader Forex
Kebut Program Motor...
Kebut Program Motor dan Kompor Listrik Tahun Depan, Bahlil Anggarkan Rp1,45 Triliun
Hasil Seleksi Pelatihan...
Hasil Seleksi Pelatihan Vokasi Batch 2 Diumumkan 18 Juni 2026, Begini Cara Aksesnya
Harga Tiket Whoosh Pakai...
Harga Tiket Whoosh Pakai Skema Dinamis Sambut Libur Sekolah Plus Long Weekend, Termurah Rp250 Ribu
Infografis
10 Negara Penguasa Cadangan...
10 Negara Penguasa Cadangan Logam Tanah Jarang Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved