Jaga Air Tanah, Kementerian ESDM Ajak Masyarakat Menabung Air Hujan
Senin, 13 November 2023 - 18:51 WIB
loading...
A
A
A
"(Makanya) kami imbau masyarakat bangun sumur resapan sehingga ada infiltrasi sehingga air tanah di situ terjaga keseimbangannya dan dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan," sambungnya.
Baca Juga: Kementerian ESDM: Sebagian Besar Rumah Tangga Tidak Perlu Izin Air Tanah
Dikatakan Wafid, menampung air musim hujan juga dapat mengurangi potensi banjir. Usulan ini diungkapkannya juga sejalan dengan aturan yang baru saja dikeluarkan Kementerian ESDM Nomor 291.K/GL.01/MEM.G/2023 tentang Standar Penyelenggaraan Persetujuan Penggunaan Air Tanah dalam rangka menjaga air tanah agar dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan dan mencegah terjadinya kerusakan.
Namun ditegaskan Wafid bahwa tidak semua masyarakat wajib izin untuk menggunakan air tanah. Sebab dalam aturan itu disebutkan bahwa masyarakat atau rumah tangga yang wajib berizin adalah rumah tangga dengan pemakaian air tanah >100 m3 per bulan. Sementara, rumah tangga dengan pemakaian air tanah GBP100 m3 per bulan tidak memerlukan izin.
Baca Juga: Kementerian ESDM: Sebagian Besar Rumah Tangga Tidak Perlu Izin Air Tanah
Dikatakan Wafid, menampung air musim hujan juga dapat mengurangi potensi banjir. Usulan ini diungkapkannya juga sejalan dengan aturan yang baru saja dikeluarkan Kementerian ESDM Nomor 291.K/GL.01/MEM.G/2023 tentang Standar Penyelenggaraan Persetujuan Penggunaan Air Tanah dalam rangka menjaga air tanah agar dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan dan mencegah terjadinya kerusakan.
Namun ditegaskan Wafid bahwa tidak semua masyarakat wajib izin untuk menggunakan air tanah. Sebab dalam aturan itu disebutkan bahwa masyarakat atau rumah tangga yang wajib berizin adalah rumah tangga dengan pemakaian air tanah >100 m3 per bulan. Sementara, rumah tangga dengan pemakaian air tanah GBP100 m3 per bulan tidak memerlukan izin.
(akr)
Lihat Juga :