Diminta Take Down Akun Penjual Baju Bekas Impor, Instagram Syaratkan Begini

Senin, 13 November 2023 - 19:49 WIB
loading...
Diminta Take Down Akun...
Kemenkop UKM mengungkapkan, bahwa Instagram baru akan melakukan take down soal akun penjual baju bekas impor dengan syarat. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Deputi Bidang UKM Kementerian Koperasi dan UKM ( Kemenkop UKM ),Hanung Harimba Rachman mengungkapkan, bahwa Instagram enggan melakukan take down soal akun penjual baju bekas impor , jika tidak ada pelaporan. Hal itu diungkapkan pihak Instagram saat mengadakan pertemuan dengan KemenkopUKM beberapa waktu lalu.

"Mereka (Instagram) itu minta modelnya itu kita yang laporin, ya masa kita disuruh melototin Instagram setiap saat," ucap Hanung saat ditemui di kantor KemenkopUKM, Jakarta, Senin (13/11/2023).

Baca Juga: Menteri Teten Minta Instagram Blokir Akun Penjual Baju Bekas Impor Ilegal

Pemerintah sendiri melalui KemenKopUKM terus mendesak platform media sosial Instagram untuk melakukan take down terhadap akun-akun yang mempromosikan pakaian bekas impor. Baca Juga: 40.000 Link Penjual Baju Bekas Impor Ilegal Kena Bredel

Dia menegaskan, bahwa setiap entitas asing yang ada di Indonesia wajib untuk mengikuti segala peraturan yang berlaku. "Kalau enggak (ikut aturan), ya jangan beroperasi di kitalah, ini kan negara kita, nggak ada alasan," tegasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tips MotionTrade: Waspada...
Tips MotionTrade: Waspada Janji Keuntungan Tinggi Tanpa Risiko, Intip Ciri Umum Investasi Ilegal
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Baju Bekas Ilegal Senilai Rp37,4 Miliar
Bea Cukai Gagalkan 190...
Bea Cukai Gagalkan 190 Kg Ekspor Emas Ilegal di Halim, Potensi Kerugian Negara Capai Rp41 Miliar
Indonesia Impor Pakaian...
Indonesia Impor Pakaian Bebas dari AS Buntut Nego Tarif Trump, Begini Faktanya
Purbaya soal Baju Reject...
Purbaya soal Baju Reject Ekspor Buat Bantuan Bencana: Belum Ada Permohonan Resmi
Purbaya Tolak Pemanfaatan...
Purbaya Tolak Pemanfaatan Pakaian Bekas Impor Jadi Bantuan Korban Bencana
Praktik Dokter Ilegal...
Praktik Dokter Ilegal di Jaksel, 2 WNA Vietnam Dideportasi
Meta Bantah Tuduhan...
Meta Bantah Tuduhan Medsosnya Menyebabkan Anak-anak Kecanduan
Meta Menemukan Tambang...
Meta Menemukan Tambang Emas Baru
Rekomendasi
AS Luncurkan Serangan...
AS Luncurkan Serangan Hari Ke-12, Iran Siap Terapkan Doktrin 'Mata Ganti Mata'
Kemendagri Terus Perkuat...
Kemendagri Terus Perkuat Pengawasan dan Transparansi Tata Kelola Pemerintahan
Hakim Kabulkan Eksepsi...
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Pengacara Jokowi Yakin Sidang Tetap Lanjut
Berita Terkini
Bahas Efisiensi Anggaran...
Bahas Efisiensi Anggaran MBG, Purbaya dan Kepala BGN Baru Bakal Bertemu Minggu Depan
Bagaimana Public Listing...
Bagaimana Public Listing Mengubah Perusahaan Crypto?
Inflasi Kembali Muncul,...
Inflasi Kembali Muncul, Penting bagi Trader Mengamati Rilis CPI Berikutnya
Uang Beredar Tumbuh...
Uang Beredar Tumbuh 8,7%, Per Juni 2026 Tembus Rp10.432,8 Triliun
Pajak Ekonomi Digital...
Pajak Ekonomi Digital per Juni 2026 Capai Rp54,71 Triliun, Kripto Sumbang Rp2,09 T
Mengapa Didimax Menjadi...
Mengapa Didimax Menjadi Pilihan Banyak Trader? Ternyata ini Alasannya
Infografis
INKA Akan Produksi 16...
INKA Akan Produksi 16 Trainset KRL Guna Tekan Impor Kereta Bekas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved