Diminta Take Down Akun Penjual Baju Bekas Impor, Instagram Syaratkan Begini

Senin, 13 November 2023 - 19:49 WIB
loading...
Diminta Take Down Akun...
Kemenkop UKM mengungkapkan, bahwa Instagram baru akan melakukan take down soal akun penjual baju bekas impor dengan syarat. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Deputi Bidang UKM Kementerian Koperasi dan UKM ( Kemenkop UKM ),Hanung Harimba Rachman mengungkapkan, bahwa Instagram enggan melakukan take down soal akun penjual baju bekas impor , jika tidak ada pelaporan. Hal itu diungkapkan pihak Instagram saat mengadakan pertemuan dengan KemenkopUKM beberapa waktu lalu.

"Mereka (Instagram) itu minta modelnya itu kita yang laporin, ya masa kita disuruh melototin Instagram setiap saat," ucap Hanung saat ditemui di kantor KemenkopUKM, Jakarta, Senin (13/11/2023).



Pemerintah sendiri melalui KemenKopUKM terus mendesak platform media sosial Instagram untuk melakukan take down terhadap akun-akun yang mempromosikan pakaian bekas impor.

Dia menegaskan, bahwa setiap entitas asing yang ada di Indonesia wajib untuk mengikuti segala peraturan yang berlaku. "Kalau enggak (ikut aturan), ya jangan beroperasi di kitalah, ini kan negara kita, nggak ada alasan," tegasnya.

"Kalau menurut saya, setiap orang yang tinggal dan melakukan kegiatan-kegiatan ekonomi di kita wajib mengikuti peraturan kita, karena ini negara kita, wilayah kita," sambungnya.

Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM), Teten Masduki mengungkapkan, bahwa pihaknya masih menemukan banyak akun penjual pakaian bekas di Instagram. Teten menilai bahwa penjualan produk-produk ilegal bisa memberikan dampak buruk terhadap keberlangsungan UMKM di Tanah Air.

Pasalnya barang ilegal ini masuk ke pasar domestik tidak melalui perizinan serta tidak terikat regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah, sedangkan para pelaku UMKM ini perlu bahkan wajib untuk mengikuti aturan yang ada.

Hal tersebut yang menyebabkan ongkos produksi hingga penjualan produk UMKM ini punya harga yang lebih besar ketimbang barang impor yang masuk dan langsung dijual di pasar. "Mereka berbisnis di sini mereka harus ikut aturan hukum di Indonesia. Mereka harus nurunin (produk yang dijual). Karena penjualan barang ilegal di platform itu dampaknya besar," pungkas Teten.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Bea Cukai Tindak Komoditas...
Bea Cukai Tindak Komoditas Ilegal Sepanjang 2024, Potensi Kerugian Negara Capai Rp4,8 Triliun
5 Tips Membeli Alat...
5 Tips Membeli Alat Berat Bekas
BNI Ingatkan Pentingnya...
BNI Ingatkan Pentingnya Bentengi Diri dari Aktivitas Keuangan Ilegal
Rugikan Negara, Bea...
Rugikan Negara, Bea Cukai Putus Jalur Distribusi Rokok Ilegal Kertosono-Nganjuk
Kemasan Polos Tanpa...
Kemasan Polos Tanpa Merek Bisa Bikin Rokok Ilegal Makin Merajalela
Asosiasi Dorong Investigasi...
Asosiasi Dorong Investigasi Menyeluruh Sikapi Polemik Impor Ilegal
Simak IG Live MNC Sekuritas:...
Simak IG Live MNC Sekuritas: Tambah Cuan dengan Waran Terstruktur bersama BEI
Ikuti Webinar Bedah...
Ikuti Webinar Bedah Potensi Waran Terstruktur Bersama MNC Sekuritas dan CGS International Sekuritas Indonesia
Tayang di IG Live MNC...
Tayang di IG Live MNC Sekuritas Hari Ini: Cara Tepat Raih Berkah Berlipat
Rekomendasi
5 Fakta Menarik di Balik...
5 Fakta Menarik di Balik Keputusan Ruben Onsu Menjadi Mualaf
Israel Kembali Bom Beirut,...
Israel Kembali Bom Beirut, 4 Orang Tewas
Curhat Pilu Paula Verhoeven...
Curhat Pilu Paula Verhoeven Bertemu Anak hanya 2 Jam saat Lebaran
Berita Terkini
Menhub Pastikan Kelancaran...
Menhub Pastikan Kelancaran Pelabuhan Bakauheni Lampung Jelang Arus Balik
1 jam yang lalu
Hari Kedua Lebaran,...
Hari Kedua Lebaran, Mentan Tancap Gas Sidak 4 Gudang Bulog di Sulsel
3 jam yang lalu
Harga Cabai Rawit Merah...
Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp100.000 per Kg, Wamendag Salahkan Cuaca
3 jam yang lalu
Aturan Pajak Reklame...
Aturan Pajak Reklame di Jakarta Diperbarui, Ini Penjelasannya
5 jam yang lalu
Ada Diskon BBM Rp300...
Ada Diskon BBM Rp300 per Liter dari Pertamina, Begini Caranya!
7 jam yang lalu
Kompak Turun, Ini Harga...
Kompak Turun, Ini Harga BBM Terbaru Pertamina, Shell, Vivo dan BP per 1 April
7 jam yang lalu
Infografis
Begini Cara Mengenali...
Begini Cara Mengenali Mobil yang Bekas Terendam Banjir
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved