Beratkan Masyarakat, Amphuri Minta Usulan Biaya Haji 2024 Rp105 Juta Dikaji Ulang

Senin, 20 November 2023 - 11:58 WIB
loading...
Beratkan Masyarakat, Amphuri Minta Usulan Biaya Haji 2024 Rp105 Juta Dikaji Ulang
Kenaikan BPIH dianggap memberatkan masyarakat. Foto/MushafulImam/MPI
A A A
JAKARTA - Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia ( Amphuri ) menilai usulan biaya penyelenggaraan ibadah haji ( BPIH ) 2024 sebesar Rp105 juta perlu dikaji ulang. Sebab, tarif tersebut dinilai memberatkan masyarakat.

Sekretaris Jenderal Amphuri, Farid Aljawi, mengatakan pemerintah dan legislatif perlu melihat secara menyeluruh komponen utama yang menyebabkan BPIH tahun depan naik hingga Rp15 juta per jemaah.

Rata-rata penyelenggaraan ibadah haji 2023 per jemaah reguler sebesar Rp90 juta. Dari angka tersebut, besaran yang dibebankan kepada jemaah haji atau Bipih senilai Rp49,81 juta.

Kendati begitu, biaya haji 2024 masih berupa usulan dari Kementerian Agama (Kemenag) kepada Komisi VIII DPR, sehingga peluang menekan komponen yang memberatkan tarif haji masih bisa ditekan.

“Kita ketahui bahwasanya usulan dari Kementerian Agama ke Komisi VIII baru tahap awal, tentu dikaji lagi secara detail beberapa komponen signifikan, sehingga ada kenaikan sekitar hampir Rp15 juta dari tahun lalu (2023),” ungkap Farid dalam sesi wawancara dengan IDX Channel, Senin (20/11/2023).

Amphuri, lanjut dia, melihat dua komponen utama yang mendorong kenaikan tarif BPIH. Kedua komponen yang dimaksud adalah penguatan dolar (USD) terhadap rupiah dan mahalnya harga bahan bakar pesawat atau avtur.

Nilai tukar rupiah berpeluang menguat pada Senin hari ini, setelah meninggalkan level psikologis Rp15.500 per USD. Lalu, kenaikan harga avtur yang membuat harga tiket pesawat terbang melonjak naik hingga November ini dan 40% biaya operasional penerbangan berasal dari pembelian bahan bakar avtur.

“Nah tentu di rapat berikutnya seperti penerbangan yang memang tergantung USD dan tergantung juga dengan bahan bakar, ya sekarang kondisinya tidak menentu. Ini perlu dikaji ulang,” bebernya.



“Jadi masyarakat mengetahui dengan jelas komponen apa yang membuat naik. Tapi memang benar komponennya itu naik, ya kalau bisa ditekan sedemikian mungkin ya dengan nilai manfaat,” tandas dia.

(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4649 seconds (0.1#10.140)