Gairahkan Sektor Padat Karya, Serapan Tenaga Kerja IHT Capai 6,4%
loading...
A
A
A
JAKARTA - Industri hasil tembakau telah menggairahkan sektor padat karya dengan memberikan dampak berantai (multiflier effect) yang signifikan dalam percepatan pemulihan ekonomi nasional dari tekanan pandemi Covid-19.
Ketua Umum Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) Budidoyo mengatakan, multiplier effect yang dikontribusikan oleh industri hasil tembakau (IHT) terhadap ekonomi nasional, salah satunya ditunjukkan dengan serapan tenaga kerja industri sebesar 6,4% terhadap seluruh pekerja industri manufaktur.
“Tidak ada industri yang mampu menyerap tenaga kerja sebanyak IHT. Sektor ini memberi multiplier effect yang signifikan bagi ekonomi dengan rantai pasok hulu-hilirnya yang berada di Indonesia,” ujar Budidoyo dalam Webinar di Jakarta, kemarin. (Baca: Polisi Segera Periksa Musisi Anji terkait Kasus Penyebaran Hoaks)
Namun demikian, akibat pandemi Covid-19, para pemangku kepentingan IHT harus melakukan tindakan cepat dan penyesuaian yang besar khususnya pabrikan terhadap pola produksinya. Sebagai implikasi dari situasi tersebut, beban biaya operasional pabrikan makin berat.
Upaya IHT mempertahankan tenaga kerja di tengah situasi sulit pada masa pandemi merupakan langkah industri mendukung pemulihan ekonomi nasional saat ini. Karena adanya program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) bagi sektor padat karya, kata Budidoyo, pelaku IHT mengharapkan ada perlindungan dan dukungan dari pemerintah. (Baca juga: NU Akhirnya Putuskan Tetap Ikut POP Kemendikbud)
“Bagaimana mendorong IHT mulai dari petani dan pekerja melalui program dan pemberian subsidi pada sektor ini agar dapat bertahan,” ujarnya. (Anton C)
Lihat Juga: Rapat Kerja Komisi IX DPR RI dengan Menaker, Singgung Soal Syarat Batas Usia Pelamar Kerja
Ketua Umum Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) Budidoyo mengatakan, multiplier effect yang dikontribusikan oleh industri hasil tembakau (IHT) terhadap ekonomi nasional, salah satunya ditunjukkan dengan serapan tenaga kerja industri sebesar 6,4% terhadap seluruh pekerja industri manufaktur.
“Tidak ada industri yang mampu menyerap tenaga kerja sebanyak IHT. Sektor ini memberi multiplier effect yang signifikan bagi ekonomi dengan rantai pasok hulu-hilirnya yang berada di Indonesia,” ujar Budidoyo dalam Webinar di Jakarta, kemarin. (Baca: Polisi Segera Periksa Musisi Anji terkait Kasus Penyebaran Hoaks)
Namun demikian, akibat pandemi Covid-19, para pemangku kepentingan IHT harus melakukan tindakan cepat dan penyesuaian yang besar khususnya pabrikan terhadap pola produksinya. Sebagai implikasi dari situasi tersebut, beban biaya operasional pabrikan makin berat.
Upaya IHT mempertahankan tenaga kerja di tengah situasi sulit pada masa pandemi merupakan langkah industri mendukung pemulihan ekonomi nasional saat ini. Karena adanya program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) bagi sektor padat karya, kata Budidoyo, pelaku IHT mengharapkan ada perlindungan dan dukungan dari pemerintah. (Baca juga: NU Akhirnya Putuskan Tetap Ikut POP Kemendikbud)
“Bagaimana mendorong IHT mulai dari petani dan pekerja melalui program dan pemberian subsidi pada sektor ini agar dapat bertahan,” ujarnya. (Anton C)
Lihat Juga: Rapat Kerja Komisi IX DPR RI dengan Menaker, Singgung Soal Syarat Batas Usia Pelamar Kerja
(ysw)