Perkuat Literasi Keuangan, IFG Ajak Generasi Muda Kenali Mitigasi Risiko Melalui Asuransi
Selasa, 21 November 2023 - 11:21 WIB
loading...
IFG Progress sebagai lembaga kajian dan riset, mengajak generasi muda khususnya mahasiswa untuk mengenali risiko yang ada di sekitar kehidupan dan melakukan mitigasi melalui asuransi dan dana pensiun. Foto/Dok
A
A
A
PADANG - Indonesia Financial Group ( IFG ), Holding BUMN Asuransi, Investasi, dan Penjaminan melalui IFG Progress sebagai lembaga kajian dan riset, mengajak generasi muda khususnya mahasiswa untuk mengenali risiko yang ada di sekitar kehidupan dan melakukan mitigasi melalui asuransi dan dana pensiun.
Baca Juga: IFG dan 10 Dapen BUMN Teken MoU Optimalisasi Pengelolaan Dana Pensiun
Ajakan tersebut dikemas melalui kegiatan IFG Progress Campus Visit, yang kali ini ini dilakukan bersama para mahasiswa Universitas Andalas, di Padang, Sumatera Barat, pada Rabu (15/11/23). Kegiatan ini digagas sebagai salah satu upaya IFG dalam memperkuat pemahaman mahasiswa sebagai Gen Z terhadap industri keuangan, khususnya asuransi dan dana pensiun.
Baca Juga: Optimalkan Pengelolaan Keuangan, IFG Kolaborasi dengan Bank Mega dan BSI
Senior Research Associate IFG Progress, Ibrahim Kholilul Rohman mengungkapkan, pemahaman terhadap asuransi dimulai dengan mengenal risiko dan ketidakpastian yang ada di sekitar kehidupan. Pihaknya mengajak Gen Z untuk menyadari segala risiko, seperti risiko dalam perjalanan, saat menonton sebuah pertandingan olahraga, atau risiko-risiko terkait kebencanaan, di antaranya gagal panen, banjir, atau wabah penyakit. Risiko tersebut tidak dapat diduga, sehingga perlu adanya mitigasi risiko melalui asuransi dan dana pensiun.
“Asuransi dan dana pensiun itu dekat sekali dengan kehidupan masyarakat. Sebagai generasi muda yang memiliki posisi dan peran yang sangat strategis dalam keberlanjutan penguatan literasi keuangan di Indonesia, kami ingin agar pemahaman Gen Z terhadap instrumen keuangan tidak hanya sebatas pada perbankan, tetapi juga terkait asuransi dan dana pensiun, khususnya bertujuan untuk mengelola risiko yang tidak terduga dalam kehidupan sehari-hari,” ujar dia.
Seperti diketahui, sebagai bagian dari Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), IFG memiliki kewajiban untuk berperan aktif melakukan kegiatan dalam rangka meningkatkan Literasi Keuangan. Hal tersebut sejalan dengan POJK Nomor 76/POJK.07/2016 tentang Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan di Sektor Jasa Keuangan Bagi Konsumen dan/atau Masyarakat.
Baca Juga: IFG dan 10 Dapen BUMN Teken MoU Optimalisasi Pengelolaan Dana Pensiun
Ajakan tersebut dikemas melalui kegiatan IFG Progress Campus Visit, yang kali ini ini dilakukan bersama para mahasiswa Universitas Andalas, di Padang, Sumatera Barat, pada Rabu (15/11/23). Kegiatan ini digagas sebagai salah satu upaya IFG dalam memperkuat pemahaman mahasiswa sebagai Gen Z terhadap industri keuangan, khususnya asuransi dan dana pensiun.
Baca Juga: Optimalkan Pengelolaan Keuangan, IFG Kolaborasi dengan Bank Mega dan BSI
Senior Research Associate IFG Progress, Ibrahim Kholilul Rohman mengungkapkan, pemahaman terhadap asuransi dimulai dengan mengenal risiko dan ketidakpastian yang ada di sekitar kehidupan. Pihaknya mengajak Gen Z untuk menyadari segala risiko, seperti risiko dalam perjalanan, saat menonton sebuah pertandingan olahraga, atau risiko-risiko terkait kebencanaan, di antaranya gagal panen, banjir, atau wabah penyakit. Risiko tersebut tidak dapat diduga, sehingga perlu adanya mitigasi risiko melalui asuransi dan dana pensiun.
“Asuransi dan dana pensiun itu dekat sekali dengan kehidupan masyarakat. Sebagai generasi muda yang memiliki posisi dan peran yang sangat strategis dalam keberlanjutan penguatan literasi keuangan di Indonesia, kami ingin agar pemahaman Gen Z terhadap instrumen keuangan tidak hanya sebatas pada perbankan, tetapi juga terkait asuransi dan dana pensiun, khususnya bertujuan untuk mengelola risiko yang tidak terduga dalam kehidupan sehari-hari,” ujar dia.
Seperti diketahui, sebagai bagian dari Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), IFG memiliki kewajiban untuk berperan aktif melakukan kegiatan dalam rangka meningkatkan Literasi Keuangan. Hal tersebut sejalan dengan POJK Nomor 76/POJK.07/2016 tentang Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan di Sektor Jasa Keuangan Bagi Konsumen dan/atau Masyarakat.
Lihat Juga :