IFG dan 10 Dapen BUMN Teken MoU Optimalisasi Pengelolaan Dana Pensiun

Kamis, 09 November 2023 - 20:43 WIB
loading...
IFG dan 10 Dapen BUMN Teken MoU Optimalisasi Pengelolaan Dana Pensiun
IFG dan 10 Dapen BUMN teken MoU. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Indonesia Financial Group ( IFG ) dan para BUMN pendiri dapen ( dana pensiun ) kembali menandatangani nota kesepahaman (MoU) Kerja Sama Pengelolaan Dana Investasi Bersama 10 BUMN Pendiri Dapen. Kerja sama ini untuk melanjutkan optimalisasi pengelolaan dana pensiun (dapen) di lingkungan BUMN.



10 dapen BUMN yang menandatangani MoU ini yaitu PT Aneka Tambang Tbk, PT Bukit Asam Tbk, PT Jasa Marga Tbk, PT Kimia Farma Tbk, PT Krakatau Steel Tbk, Perusahaan Umum Kehutanan Negara, PT Pegadaian, PT Pelabuhan Indonesia, PT Pos Indonesia, dan PT Pupuk Sriwidjaja Palembang.

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengungkap, inisiatif ini bertujuan untuk mengoptimalisasi pengelolaan dapen BUMN yang baik dan prudent, didasarkan pada pengelolaan investasi yang sehat dan terukur. MoU, lanjut dia, dilakukan agar dapen BUMN dapat memberikan benefit yang sesuai kepada peserta dengan tetap memperhatikan kemampuan terukur perusahaan pendiri dapen BUMN.

"Sejak tahun 2022, Kementerian BUMN telah menginisiasi penyehatan pengelolaan dapen BUMN demi menjamin manfaat yang diterima karyawan. Hal ini dilatarbelakangi oleh hasil penelitian menyeluruh dari pengelolaan dapen BUMN, yang mengindikasikan banyak tantangan," beber Kartika Wirjoatmodjo, Kamis, (9/11/2023).

Menurut Kartika Wirjoatmodjo, tantangan yang dihadapi adalah janji atas pengembalian manfaat yang tinggi kepada penerima manfaat. Sedangkan tingkat imbal hasil (yield) yang diperoleh perusahaan pendiri dapen BUMN masih di bawah tingkat suku bunga pasar, dan bunga aktuaria yang cenderung tinggi.

Dengan kondisi tersebut, dapen BUMN berpotensi tidak dapat memenuhi janjinya kepada penerima manfaat, karyawan BUMN sendiri.

“BUMN harus menjadi contoh perusahaan yang memiliki tata kelola yang baik, memiliki integritas yang tinggi, dan patuh terhadap aturan serta ketentuan yang berlaku, termasuk terhadap UU Dana Pensiun,” katanya.

Wakil Direktur Utama IFG Haru Koesmahargyo mengatakan, IFG berkomitmen penuh dalam menjalankan mandat yang diberikan oleh Kementerian BUMN untuk pengelolaan investasi dapen BUMN yang optimal, sehat, dan berkelanjutan.

IFG melalui anggota holdingnya PT Bahana TCW Investment Management (Bahana TCW) akan membantu perusahaan pendiri Dapen BUMN dalam mengelola aset investasinya dengan skema KPD (Kontrak Pengelolaan Dana), yang dapat memberikan nilai tambah berkelanjutan bagi perusahaan pendiri maupun penerima manfaat.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1667 seconds (0.1#10.140)