IFG dan 10 Dapen BUMN Teken MoU Optimalisasi Pengelolaan Dana Pensiun
Kamis, 09 November 2023 - 20:43 WIB
loading...
IFG dan 10 Dapen BUMN teken MoU. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Indonesia Financial Group ( IFG ) dan para BUMN pendiri dapen ( dana pensiun ) kembali menandatangani nota kesepahaman (MoU) Kerja Sama Pengelolaan Dana Investasi Bersama 10 BUMN Pendiri Dapen. Kerja sama ini untuk melanjutkan optimalisasi pengelolaan dana pensiun (dapen) di lingkungan BUMN.
Baca juga: Optimalkan Pengelolaan Keuangan, IFG Kolaborasi dengan Bank Mega dan BSI
10 dapen BUMN yang menandatangani MoU ini yaitu PT Aneka Tambang Tbk, PT Bukit Asam Tbk, PT Jasa Marga Tbk, PT Kimia Farma Tbk, PT Krakatau Steel Tbk, Perusahaan Umum Kehutanan Negara, PT Pegadaian, PT Pelabuhan Indonesia, PT Pos Indonesia, dan PT Pupuk Sriwidjaja Palembang.
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengungkap, inisiatif ini bertujuan untuk mengoptimalisasi pengelolaan dapen BUMN yang baik dan prudent, didasarkan pada pengelolaan investasi yang sehat dan terukur. MoU, lanjut dia, dilakukan agar dapen BUMN dapat memberikan benefit yang sesuai kepada peserta dengan tetap memperhatikan kemampuan terukur perusahaan pendiri dapen BUMN.
"Sejak tahun 2022, Kementerian BUMN telah menginisiasi penyehatan pengelolaan dapen BUMN demi menjamin manfaat yang diterima karyawan. Hal ini dilatarbelakangi oleh hasil penelitian menyeluruh dari pengelolaan dapen BUMN, yang mengindikasikan banyak tantangan," beber Kartika Wirjoatmodjo, Kamis, (9/11/2023).
Baca juga: Optimalkan Pengelolaan Keuangan, IFG Kolaborasi dengan Bank Mega dan BSI
10 dapen BUMN yang menandatangani MoU ini yaitu PT Aneka Tambang Tbk, PT Bukit Asam Tbk, PT Jasa Marga Tbk, PT Kimia Farma Tbk, PT Krakatau Steel Tbk, Perusahaan Umum Kehutanan Negara, PT Pegadaian, PT Pelabuhan Indonesia, PT Pos Indonesia, dan PT Pupuk Sriwidjaja Palembang.
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengungkap, inisiatif ini bertujuan untuk mengoptimalisasi pengelolaan dapen BUMN yang baik dan prudent, didasarkan pada pengelolaan investasi yang sehat dan terukur. MoU, lanjut dia, dilakukan agar dapen BUMN dapat memberikan benefit yang sesuai kepada peserta dengan tetap memperhatikan kemampuan terukur perusahaan pendiri dapen BUMN.
"Sejak tahun 2022, Kementerian BUMN telah menginisiasi penyehatan pengelolaan dapen BUMN demi menjamin manfaat yang diterima karyawan. Hal ini dilatarbelakangi oleh hasil penelitian menyeluruh dari pengelolaan dapen BUMN, yang mengindikasikan banyak tantangan," beber Kartika Wirjoatmodjo, Kamis, (9/11/2023).
Lihat Juga :