Evolusi Bantuan Sosial dalam Bentuk Nontunai

Rabu, 15 November 2017 - 12:54 WIB
Evolusi Bantuan Sosial dalam Bentuk Nontunai
Evolusi Bantuan Sosial dalam Bentuk Nontunai
A A A
JAKARTA - Head of Mandiri Institute Moekti P Soejachmoen mengatakan, penggunaan uang elektronik (e-money) atau nontunai tidak hanya digunakan untuk belanja atau bayar tol, melainkan juga bisa dalam bentuk penyaluran bantuan sosial (bansos).

(Baca Juga: OJK Dorong Era Jasa Keuangan Digital)

Dia menjelaskan, uang elektronik yang diperuntukkan bagi kegiatan baksos ini merupakan suatu perubahan di era digitalisasi jasa keuangan.

"Integrasi uang elektronik terkait bansos, bansos apa saja yang udah diberikan pemerintah, evolusi dalam bentuk non tunai," ujarnya dalam acara Indofintech yang diselenggarakan KORAN SINDO dan SINDOnews bekerja sama dengan Royal Media dan PWI bertema 'Memantapkan Fintech Ditahun Penuh Tantangan" di Jakarta, Rabu (15/11/2017).

Menurutnya, dana bansos lewat uang elektronik yang disalurkan ke sekitar 40% penduduk Indonesia bertujuan untuk mengelola tingkat kesejahteraan di masyarakat.

"Bansos diberikan ke 40% penduduk termiskin karena untuk menjaga tingkat kesejahteraan karena rentan terhadap gejolak ekonomi, panen gagal, subsidi BBM dicabut," katanya.

Moekti menambahkan, salah satu program bansos yang menggunakan uang elektronik yakni keluarga harapan yang memiliki tiga komponen bantuan.

"Program keluarga harapan sebagai kondisional cash transfer dengan beberapa kondisi sebelum dapat bantuan pemerintah. Ada tiga komponen, kesejahteraan sosial, kesehatan dan pendidikan," tuturnya.

Program Keluarga Harapan (PKH) yaitu program perlindungan sosial melalui pemberian uang nontunai kepada Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) yang memiliki ibu hamil/nifas/menyusui, dan/atau memiliki anak balita atau anak usia 5-7 tahun yang belum masuk pendidikan SD, dan/atau memiliki anak usia SD dan/atau SMP dan/atau anak usia 15-18 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar.

Peserta PKH akan menerima bantuan apabila menyekolahkan anaknya dengan tingkat kehadiran tertentu, memeriksakan kesehatan dan/atau memperhatikan kecukupan gizi dan pola hidup sehat anak dan ibu hamil.

Baca Juga: OJK Tak Kenal Lelah Kawal Transformasi Digital Industri Keuangan
Nasabah Jasa Keuangan Sudah Terbiasa dengan Layanan Digital
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6164 seconds (0.1#10.140)