Penerimaan Bea Cukai Turun 13,6%, Jadi Rp220,8 Triliun per Oktober

Jum'at, 24 November 2023 - 19:10 WIB
loading...
Penerimaan Bea Cukai...
Kementerian Keuangan melaporkan perimaan kepabeanan dan cukai turun per Oktober 2023. FOTO/Antara Photo
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan penerimaan kepabeanan dan cukai per Oktober 2023 mencapai Rp220,8 triliun atau 72,8% dari total target tahun 2023. Realisasi ini turun 13,6% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Ia merincikan, penerimaan ini terdiri dari penerimaan bea masuk sebesar Rp41,4 triliun, penerimaan bea keluar Rp9,7 triliun, serta cukai sebesar Rp169,8 triliun.

"Bea Cukai mengalami tekanan terutama dari bea masuk yang kalau dilihat mencapai Rp41,4 triliun itu 87,1 persen dari target dan tumbuhnya sangat tipis hanya 1,8%," jelas Menkeu dalam konferensi pers APBN KiTA, Jumat (24/11/2023).

Baca Juga: Terungkap Fakta, Sepertiga Masyarakat Indonesia Tak Punya Uang Buat Beli Rumah

Bendahara Negara mengungkapkan, penerimaan bea masuk pada Oktober 2023 menunjukan kenaikan 1,8% meskipun ada penurunan kinerja impor cukup dalam yaitu 7,8 persen, Katanya hal itu disebabkan oleh kurs dolar yang menguat dan tarif efektif yang masih sedikit naik sebesar 1,4%.

Kemudian untuk penerimaan bea keluar per Oktober 2023 turun 74,4% disebabkan oleh peneruunan harga komoditas ekspor utama Indonesia seperti sawit, tembaga dan bauksit.

Baca Juga: Belanja Membengkak, APBN Tekor Rp700 Miliar di Oktober 2023

Selanjutnya, penerimaan dari cukai hasil tembakau per Oktober 2023 juga turun 4,3% dipengaruhi oleh adanya penurunan produksi rokok. Penerimaan cukai per Oktober 2023 ini mencapai 69,2% dari target tahun ini.

"Sementara itu, cukai minuman mengandung etil alkohol (MMEA) mencapai Rp 6,3 triliun atau 72,9% dari target APBN. Menurut Sri Mulyani, penerimaan cukai MMEA sampai Oktober ini tumbuh 0,6%, didorong peningkatan produksi yang tumbuh 0,4%," jelasnya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
Pemutakhiran NIK Jadi...
Pemutakhiran NIK Jadi Kunci Pembebasan PBB-P2 di Jakarta
Momentum Jakarta Fair,...
Momentum Jakarta Fair, Bapenda DKI Permudah Warga Bayar Pajak Kendaraan
Bea Cukai Gagalkan 8,9...
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Rp8,6 Miliar
Heboh Sell Indonesia...
Heboh 'Sell Indonesia' saat Rupiah-IHSG Terpuruk, Muncul Sosok Lama Bikin Kepercayaan Runtuh
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Bos Blueray Cargo Jalani...
Bos Blueray Cargo Jalani Sidang Tuntutan Korupsi Bea Cukai Hari Ini
Raja Charles Inggris...
Raja Charles Inggris Akan Ungkap Tagihan Pajak Pribadinya, Berapa Besar?
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
Rekomendasi
Ilmuwan Temukan Pemangsa...
Ilmuwan Temukan Pemangsa Jamur Zombie Cordyceps The Last of Us di Hutan Kalimantan
Iran Jawab Ancaman Trump:...
Iran Jawab Ancaman Trump: AS Sebaiknya Berhati-hati!
Apple Setuju Berkolaborasi...
Apple Setuju Berkolaborasi dengan Intel untuk Merancang dan Memproduksi Chip
Berita Terkini
Rosan Lapor Prabowo...
Rosan Lapor Prabowo soal Perampingan 258 BUMN, 300 Pelat Merah Lain Menyusul
Pergantian Direksi Disorot,...
Pergantian Direksi Disorot, Mampukah Kejayaan Pelni Kembali?
IHSG Menghijau di Awal...
IHSG Menghijau di Awal Pekan, Pagi Ini Sentuh Level 6.217
Harga Emas Malas Bergerak...
Harga Emas Malas Bergerak di Posisi Rp2.668.000 per Gram, Intip Daftar Lengkapnya
Dibayangi Outflow Rp4,5...
Dibayangi Outflow Rp4,5 Triliun, IHSG Pekan Ini Diprediksi Bergerak Fluktuatif
Spesial, Investor Patriot...
Spesial, Investor Patriot Bond Dilindungi dari Tuntutan Pidana hingga Pajak
Infografis
Profil Letjen TNI Robi...
Profil Letjen TNI Robi Herbawan, Ajudan Prabowo yang Jadi Kabais TNI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved