Industri TV, Periklanan, dan Kreatif Keberatan dengan Pengetatan Iklan dalam RPP Kesehatan

Senin, 27 November 2023 - 23:36 WIB
loading...
Industri TV, Periklanan,...
Pengetatan iklan produk hasil tembakau dinilai memberatkan sejumlah pelaku industri. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kontribusi industri hasil tembakau ( IHT ) terhadap industri periklanan dan kreatif nasional, termasuk sektor televisi, dinilai sangat signifikan. Sejumlah asosiasi industri periklanan dan media kreatif dengan tegas menolak pasal-pasal tembakau dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan, termasuk di dalamnya larangan iklan , promosi, dan sponsorship produk tembakau, yang digagas oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Baca juga: Kinerja Industri Hasil Tembakau Turun

”Tentu ini pasti ada dampak karena iklan (produk tembakau) menyumbang sekitar 10-15% dari (total) pendapatan iklan,” terang Ketua Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) Syafril Nasution kepada wartawan dikutip Senin (27/11/2023).

Berdasarkan data TV Audience Measurement Nielsen, jumlah iklan produk tembakau bernilai lebih dari Rp9 triliun dan termasuk dalam 10 besar kontributor belanja iklan media terbesar di Indonesia. Makanya, rencana pelarangan iklan, promosi, dan sponsorship, termasuk pengetatan jam tayang iklan produk tembakau, dinilai akan berdampak negatif terhadap keberlangsungan industri pertelevisian.

Syafril melanjutkan pihaknya juga khawatir atas potensi dampak yang bisa terjadi pada tenaga kerja yang terlibat di dalamnya. Mengutip data Kemenparekraf 2021, industri kreatif nasional telah menyerap lebih dari 725 ribu tenaga kerja secara langsung. Secara umum, multisektor di industri kreatif juga mempekerjakan sedikitnya 19,1 juta tenaga kerja.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Solid Tolak Aturan...
DPR Solid Tolak Aturan Kemasan Polos Produk Tembakau dari Kemenkes
Cukai Hasil Tembakau...
Cukai Hasil Tembakau Tidak Naik Tahun Depan Disambut Pelaku Usaha IHT
Aturan Turunan PP 28/2024...
Aturan Turunan PP 28/2024 Dinilai Berpotensi Lumpuhkan Sektor Tembakau
Lindungi 6 Juta Pekerja,...
Lindungi 6 Juta Pekerja, Pengusaha Rokok Tagih Kepastian Tarif Cukai
Wacana Tambah Layer...
Wacana Tambah Layer Cukai Rokok Dinilai Tanpa Kajian, Awas Jadi Bumerang
Larangan Bahan Tambahan...
Larangan Bahan Tambahan Rokok Dinilai Tekan Industri Kretek, Bisa Picu PHK Massal
Akvindo: Tembakau Alternatif...
Akvindo: Tembakau Alternatif Kurangi Paparan Asap Rokok
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
Rekomendasi
Jadwal Piala Dunia 2026:...
Jadwal Piala Dunia 2026: Jerman vs Curacao, Belanda Ditantang Jepang
Setelah 4 Bulan Berperang,...
Setelah 4 Bulan Berperang, Ini 7 Hal yang Membuat Iran Lebih Kuat
Prabowo Panggil Purbaya...
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara, Ini yang Dibahas
Berita Terkini
Sensus Ekonomi 2026...
Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dimulai Besok 15 Juni 2026, Usaha Nasional Didata Tanpa Terkecuali
Prabowo Perintahkan...
Prabowo Perintahkan Rosan Jelaskan Kondisi Investasi RI di Istana Merdeka Besok
Mengapa Harga Pertamax...
Mengapa Harga Pertamax Naik? Kemkomdigi: Karena Indonesia Tak Hidup Sendirian
Siap-siap! Harga Rumah...
Siap-siap! Harga Rumah Subsidi Bakal Naik, Ini Penyebabnya
Dorong Penguatan Pendidikan...
Dorong Penguatan Pendidikan Vokasi Ganda, Endress+Hauser Gelar Education Forum 2026
IHSG Besok Berpeluang...
IHSG Besok Berpeluang Lanjut Reli ke Level 6.100, Intip Faktor Pendongkraknya
Infografis
10 Atlet Dengan Bayaran...
10 Atlet Dengan Bayaran Tertinggi 2026: Messi Dikalahkan Petinju Canelo Alvarez
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved