Mau Dapat Pinjaman PEN Daerah? Simak Persyaratannya

Jum'at, 07 Agustus 2020 - 18:48 WIB
loading...
Mau Dapat Pinjaman PEN...
Warga melintas di depan mural bertema Covid-19 di kawasan Depok, Jawa Barat. Foto/Dok SINDOphoto/Yorri Farli
A A A
JAKARTA - Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Astera Primanto atau yang akrab disapa Prima, mengatakan bahwa sebanyak Rp10 triliun dari total Rp27 triliun dana dukungan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akan dialokasikan untuk pinjaman PEN Daerah .

Untuk mendapatkan pinjaman ini, ada persyaratan-persyaratan tertentu yang harus dipenuhi oleh daerah. "Persyaratan pinjaman PEN Daerah yang pertama, daerah yang mengajukan merupakan daerah terdampak pandemi Covid-19," ungkap Prima dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Jumat(7/8/2020). (Baca juga: Ada Dana Rp15 T untuk Pinjaman PEN Daerah, Baru DKI dan Jabar yang Ajukan )

Kedua, daerah tersebut harus memiliki program dan atau kegiatan pemulihan ekonomi daerah yang mendukung PEN. "Syarat ketiga, ini juga berlaku untuk pinjaman umum daerah, dimana jumlah sisa pinjaman ditambah jumlah pinjaman yang akan ditarik tidak melebihi 75% dari jumlah penerimaan APBD tahun sebelumnya," papar Prima.

Selain itu, daerah juga harus memenuhi nilai rasio kemampuan keuangan daerah untuk mengembalikan pinjaman daerah paling sedikit sebesar 2,5%. Diharapkan, dengan adanya pinjaman ini, daerah bisa mendapatkan kemampuan tambahan untuk berbelanja. (Baca juga: Serbuuu! Diskon Belanja Serba 75 di 80.000 Outlet pada 14-30 Agustus )

"Ini seperti nafas kedua untuk Pemda yang terdampak. Tidak ada batas usulan karena kebutuhan tiap daerah berbeda, tapi kan tidak semua usulan bisa diterima, harus memenuhi syarat di atas," pungkas Prima.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ketiga Kalinya, Para...
Ketiga Kalinya, Para Ahli Tak Melihat Perbaikan Ekonomi Indonesia
BI Rate Turun, Ekonom...
BI Rate Turun, Ekonom Sebut Kebijakan Fiskal dan Moneter Satu Arah Dorong Pemulihan Ekonomi
BUMN Berperan Penting...
BUMN Berperan Penting selama Pandemi Covid-19 dan Era Pemulihan
Ekonomi Tumbang, Jepang...
Ekonomi Tumbang, Jepang Pesimistis Pemulihan Bakal Berjalan Cepat
China Kembali Terjerat...
China Kembali Terjerat Deflasi, Tanda Ekonomi dalam Bahaya
Ekonomi China Bangkit...
Ekonomi China Bangkit Diluar Prediksi, Tumbuh 4,9% Kuartal III-2023
Presiden Prabowo Siapkan...
Presiden Prabowo Siapkan Kebijakan Strategis untuk Dorong Ekonomi Nasional
Mahfud MD Ungkap Tegaknya...
Mahfud MD Ungkap Tegaknya Hukum dapat Membuat Perekonomian Tumbuh
Investasi di Jabar Tembus...
Investasi di Jabar Tembus Rp103 Triliun, Ridwan Kamil: Buah Pemikiran KPED
Rekomendasi
Simpati Woman Rally...
Simpati Woman Rally Team Siap Tampil di Putaran 2 Kejurnas Sprint Rally 2026
Kemendikdasmen Dukung...
Kemendikdasmen Dukung SE KPK untuk Cegah Korupsi dan Gratifikasi di SPMB 2026
Ada Konser hingga Lomba,...
Ada Konser hingga Lomba, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan GBK
Berita Terkini
Dasco Panggil Menkeu...
Dasco Panggil Menkeu dan Gubernur BI: Evaluasi Perkembangan Ekonomi
Lompatan Besar Transportasi...
Lompatan Besar Transportasi Publik Jakarta: Terbaik Kedua di ASEAN, Posisi ke-27 Dunia
IHSG Sepekan Ambruk...
IHSG Sepekan Ambruk 8,69%, Market Cap Menyusut Jadi Rp9.807 Triliun
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
Infografis
15 Kolonel Pecah Bintang...
15 Kolonel Pecah Bintang Jadi Brigjen TNI usai Dapat Promosi Jabatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved