Dirut Bank Kalsel Raih Gelar Doktor Tasbihkan Model Pembiayaan di Lingkungan Kumuh
Jum'at, 07 Agustus 2020 - 19:59 WIB
loading...
A
A
A
Sebagaimana rencana perwujudannya, Agus menasbihkan Model Pembiayaan Non Ursury (Rahmatan Lil'Alamin) yang diyakini dapat mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat, dengan mengedepankan konsep komersial kemitraan dan charity. Selanjutnya, model tersebut diterjemahkan menjadi RLAFM1 (Rahmatan Lil'Alamin Financing Model 1) yakni pembiayaan komersial dengan kemitraan, dan RLAFM2 (Rahmatan Lil'Alamin Financing Model 2) yakni pembiayaan dengan charity.
Model ini tentunya dapat bermanfaat bagi para pemangku kepentingan dan para praktisi lembaga keuangan untuk dapat diaplikasikan dalam rangka upaya mewujudkan Sustainable Development Goals (SDGs) khususnya pada Goals 1 (No Poverty) yakni upaya memberantas kemiskinan-no one left behind.
Melalui disertasi ini, Agus merekomendasikan beberapa hal dalam mendukung kepentingan pembangunan berkelanjutan ekonomi masyarakat, antara lain:
Perlunya edukasi yang intensif kepada masyarakat dalam memberikan pemahaman terkait tujuan finansial ekonomi rumah tangga, merubah sikap konsumerisme, dan meningkatkan keterampilan berwirausaha.
Perlu adanya ketegasan dan solusi dari pemangku kebijakan terhadap pemukiman kumuh ilegal. Perbaikan kinerja layanan oleh institusi keuangan maupun perbaikan regulasi oleh pemangku kebijakan dalam mendukung inklusi keuangan.
Serta menerapkan strategi pembiayaan ekonomi rumah tangga guna meningkatkan keberdayaan rumah tangga yakni Non Ursury (bukan riba) melalui aspek kesetaraan dengan pola komersial kemitraan.
Model ini tentunya dapat bermanfaat bagi para pemangku kepentingan dan para praktisi lembaga keuangan untuk dapat diaplikasikan dalam rangka upaya mewujudkan Sustainable Development Goals (SDGs) khususnya pada Goals 1 (No Poverty) yakni upaya memberantas kemiskinan-no one left behind.
Melalui disertasi ini, Agus merekomendasikan beberapa hal dalam mendukung kepentingan pembangunan berkelanjutan ekonomi masyarakat, antara lain:
Perlunya edukasi yang intensif kepada masyarakat dalam memberikan pemahaman terkait tujuan finansial ekonomi rumah tangga, merubah sikap konsumerisme, dan meningkatkan keterampilan berwirausaha.
Perlu adanya ketegasan dan solusi dari pemangku kebijakan terhadap pemukiman kumuh ilegal. Perbaikan kinerja layanan oleh institusi keuangan maupun perbaikan regulasi oleh pemangku kebijakan dalam mendukung inklusi keuangan.
Serta menerapkan strategi pembiayaan ekonomi rumah tangga guna meningkatkan keberdayaan rumah tangga yakni Non Ursury (bukan riba) melalui aspek kesetaraan dengan pola komersial kemitraan.
Lihat Juga :