Alhamdulillah, BNI Syariah Dukung UMKM Wanita di Pesantren

Jum'at, 07 Agustus 2020 - 20:45 WIB
loading...
Alhamdulillah, BNI Syariah...
Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - BNI Syariah sebagai Hasanah Banking Partner berkomitmen mendukung implementasi ekosistem pengembangan ekonomi dan keuangan syariah kepada pondok pesantren yang ada di seluruh wilayah Indonesia dengan solusi produk dan layanan perbankan syariah yang dimiliki.

Direktur Bisnis Ritel & Jaringan BNI Syariah Iwan Abdi mengatakan, BNI Syariah berkomitmen untuk terus mendukung perkembangan UMKM di Jawa Timur dengan menyalurkan pembiayaan, baik secara langsung dengan produk pembiayaan mikro syariah maupun dengan kemitraan melalui skema linkage dengan mitra terpilih.

"Melalui BMT Nuansa Umat Jawa Timur pada tahun 2020 BNI Syariah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp25 miliar kepada lebih dari 100 UMKM, termasuk di antaranya UMKM Wanita di lingkungan pesantren dengan usaha kerajinan tangan," ujar Iwan saat Webinar Edukasi dan Literasi Keuangan Syariah bagi 500 UMK Wanita Jawa Timur dan Pondok Pesantren Mitra Barisan Ulama Muda Indonesia (BUMI),di Jakarta, Jumat (7/8/2020). ( Baca juga:BLT Rp600 cuma Buat Pegawai yang Terdaftar di BPJS, yang Tidak Bisa Gigit Jari )

Menurut dia, sinergi antar-stakeholder yang koordinatif dalam mengimplementasikan ekosistem pengembangan ekonomi dan keuangan syariah berbasiskan pondok pesantren dan UMK di Provinsi Jawa Timur diharapkan dapat terus berjalan, mulai dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Dewan Kerajinan Nasional Jawa Timur, Sidomuncul, Perkumpulan Perempuan Wira Usaha Indonesia (PERWIRA), Perkumpulan Tenaga Kerja Indonesia Purna (PERTAKINA), Teknologi Tepat Guna (TTG), BUMI, HijrahQu.

BNI Syariah mempunyai beberapa produk unggulan di antaranya pembiayaan konsumer untuk pembelian rumah atau kendaraan, kartu pembiayaan (BNI iB Hasanah Card), pembiayaan produktif (modal kerja, investasi, dan mikro), Tabungan Haji Dan Umroh (BNI iB Baitullah Hasanah), serta Wakaf Hasanah.

Selain itu, BNI Syariah memberikan layanan sesuai prinsip syariah di antaranya penghapusan denda, layanan shalat di awal waktu di seluruh outlet BNI Syariah, hasanah reward, yaitu tunjangan hafiz qur’an kepada karyawan, dan menyediakan akses layanan Ziswaf melalui e-channel BNI (ATM, mobile banking, internet banking).
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1583 seconds (0.1#10.140)