Bos Garuda Larang Karyawan Gunakan Jatah Tiket Gratis saat Nataru

Senin, 04 Desember 2023 - 16:00 WIB
loading...
Bos Garuda Larang Karyawan...
Karyawan Garuda Indonesia dilarang memanfaatkan tiket gratis hingga diskon pada musim libur nataru. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktur Utama Garuda Indonesia , Irfan Setiaputra melarang karyawan Garuda maupun keluarganya menggunakan fasilitas konsesi atau tiket gratis atau tiket diskon besar pada periode libur Nataru ditetapkan pada 18 Desember 2023 hingga 8 Januari 2024.

Irfan mengatakan pelarangan tersebut dilakukan untuk memprioritaskan bagi publik untuk menikmati layanan Garuda Indonesia.

"Nggak ada satupun orang Garuda atau keluarga Garuda diperbolehkan terbang di tanggal 18 Desember 2023 - 8 Januari 2024 untuk memastikan bahwa publik yang bayar yang dapat kesempatan," ujar Irfan dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR, Senin (4/12/2023).

Baca Juga: Maskapai Garuda Lirik Potensi Besar Penerbangan Umrah di 2024

Irfan mengatakan, jika karyawan Garuda tetap ingin berpergian menggunakan tiket fasilitas konsesi atau tiket gratis atau tiket diskon besar untuk menggunakannya sebelum tanggal periode nataru untuk dapat memberikan pelayanan kepada publik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PHK Masih Terus Berlanjut,...
PHK Masih Terus Berlanjut, 30.000-an Karyawan Jadi Korban
Garuda Terapkan Bagasi...
Garuda Terapkan Bagasi Piece Concept, Bawaan Penumpang Bisa hingga 64 Kg
Tokopedia Sangkal PHK...
Tokopedia Sangkal PHK Massal Karyawan, Klaim Penataan Tenaga Kerja
Heboh PHK Massal, Said...
Heboh PHK Massal, Said Iqbal Bakal Temui Manajemen Tokopedia dan TikTok
TikTok soal Kabar PHK...
TikTok soal Kabar PHK 90% Karyawan Tokopedia: Ini Bukan Keputusan Mudah
Prabowo Pangkas 1.000...
Prabowo Pangkas 1.000 BUMN Menjadi 250, Bagaimana Nasib Karyawan?
Rayakan Hari Jadi, Ancol...
Rayakan Hari Jadi, Ancol Gratiskan Tiket Masuk pada 10 Juli Besok
Polisi Ungkap Peran...
Polisi Ungkap Peran 7 Tersangka Kasus Penyekapan Karyawan Percetakan di Senen
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
Rekomendasi
AS Terlibat Langsung...
AS Terlibat Langsung dalam Serangan Drone Ukraina, Rusia: Washington Munafik!
Mutasi Kejagung, Dirdik...
Mutasi Kejagung, Dirdik Jampidsus hingga Dirdik III Jamintel Diganti
Apa Itu Kokushobi? Cuaca...
Apa Itu Kokushobi? Cuaca Ekstrem yang Terjadi Pertama Kalinya di Jepang
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
Infografis
Jerman Akan Larang Gunakan...
Jerman Akan Larang Gunakan Group WhatsApp untuk Menghina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved