3 Jenis Mata Uang Logam yang Ditarik Bank Indonesia per 1 Desember 2023

Rabu, 06 Desember 2023 - 11:46 WIB
loading...
3 Jenis Mata Uang Logam...
Bank Indonesia (BI) telah menarik uang logam pecahan Rp500 Tahun Emisi (TE) 1991, Rp1.000 TE 1993, dan Rp500 TE 1997 dari peredaran sejak 1 Desember 2023. Foto/Instagram @peruri.indonesia
A A A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) telah menarik tiga uang logam dari peredaran sejak 1 Desember 2023. Adapun uang logam yang ditarik BI adalah pecahan Rp500 Tahun Emisi (TE) 1991, Rp1.000 TE 1993, dan Rp500 TE 1997.

Pencabutan dan penarikan uang logam tersebut dilakukan dengan pertimbangan antara lain masa edar yang cukup lama dan perkembangan teknologi bahan/material uang logam. Dengan demikian, terhitung sejak 1 Desember 2023, uang logam tersebut tidak lagi berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Bagi masyarakat yang memiliki uang logam tersebut dan ingin melakukan penukaran, dapat menukarkannya di Bank Umum mulai 1 Desember 2023 sampai dengan 1 Desember 2033, atau 10 tahun sejak tanggal pencabutan.



Penggantian atas uang logam tersebut sebesar nilai nominal yang sama dengan yang tertera pada uang logam dimaksud. Layanan penukaran dapat juga dilakukan di Kantor Pusat maupun Kantor Perwakilan Bank Indonesia di seluruh Indonesia dengan terlebih dahulu melakukan pemesanan penukaran melalui aplikasi PINTAR.

3 Mata Uang Logam yang Ditarik Bank Indonesia


1. Rp500 Tahun Emisi 1991


Gambar depan

- Gambar Garuda Pancasila
- Tahun pencetakan "1991", "1992", dan seterusnya.
- Bertulis "BANK INDONESIA"
- Memiliki hiasan tepi bergaris-garis
- Terdapat 8 lengkungan.

Gambar belakang

- Bertulis "BUNGA MELATI"
- Gambar setangkai bunga melati
- Terdapat tulisan "Rp 500"
- Hiasan tepi bergaris-garis membentuk 8 lengkungan.

Bagian sisi:
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Layanan Tukar Uang Pintar.bi.go.id...
Layanan Tukar Uang Pintar.bi.go.id Error, BI Minta Maaf
KEKSI 2024, Sektor Halal...
KEKSI 2024, Sektor Halal Jadi Penopang Ekonomi Syariah
BI Siapkan Uang Tunai...
BI Siapkan Uang Tunai Rp180,9 T untuk Ramadan dan Lebaran 2025, Layanan Tukar Uang Dibuka
Rupiah Terendah Sejak...
Rupiah Terendah Sejak Krismon 1998, Bagaimana Nasibnya ke Depan?
Rupiah Kebakaran Tembus...
Rupiah Kebakaran Tembus Rp16.591/USD, BI Masuk Pasar Jaga Stabilitas
Daya Beli Masyarakat...
Daya Beli Masyarakat Tetap Kuat, BI: Tidak Turun-turun Amat
BI Guyur Insentif Likuiditas...
BI Guyur Insentif Likuiditas Rp295 Triliun, Paling Besar ke Bank Swasta
Kredit Perbankan Tumbuh...
Kredit Perbankan Tumbuh 10,27 Persen per Januari 2025
BI Tahan Suku Bunga...
BI Tahan Suku Bunga Acuan di Level 5,75 Persen, Ini Alasannya
Rekomendasi
Berkah Ramadan, KPN...
Berkah Ramadan, KPN Corp Salurkan Bantuan untuk Sekolah Anak-anak Kurang Mampu
3 Alasan Turki Blokir...
3 Alasan Turki Blokir Kerjasama Militer Israel dengan NATO, Terkait Tindakan Zionis di Gaza
Presiden Prabowo Restui...
Presiden Prabowo Restui Moratorium Kirim Pekerja ke Arab Saudi Dicabut
Berita Terkini
Pertamina EP Serahkan...
Pertamina EP Serahkan Pengelolaan Wilayah Migas ke Mitra KSO
3 jam yang lalu
Tarif Tol Jakarta-Jogja...
Tarif Tol Jakarta-Jogja Usai Diskon 20% Lebaran 2025, Rogoh Kocek Segini
3 jam yang lalu
Kunjungi Semarak Festival...
Kunjungi Semarak Festival Ramadan Persembahan Pegadaian di 61 Lokasi Seluruh Indonesia
3 jam yang lalu
BNI Gandeng Duluin Perluas...
BNI Gandeng Duluin Perluas Inklusi Keuangan, Bikin Karyawan Sejahtera
3 jam yang lalu
Bisnis di Eropa Runtuh...
Bisnis di Eropa Runtuh Memaksa Raksasa Gas Rusia Jual Aset Properti Mewahnya
4 jam yang lalu
PLN IP Targetkan Penambahan...
PLN IP Targetkan Penambahan Daya Listrik 2.000 MW di 2025
4 jam yang lalu
Infografis
3 Kelemahan Timnas Indonesia...
3 Kelemahan Timnas Indonesia Jelang Piala Asia 2023
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved