LPS Bongkar Penyebab Tiap Tahun 7 hingga 8 BPR Ambruk

Kamis, 07 Desember 2023 - 07:51 WIB
loading...
LPS Bongkar Penyebab...
7 hingga 8 BPR ambruk tiap tahun. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan ( LPS ) mengungkap, setiap tahun rata-rata tujuh hingga delapan bank perkreditan rakyat ( BPR ) mengalami kebangkrutan. Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa fakta tersebut bukan karena perburukan ekonomi, tapi karena tata kelola manajemen BPR yang buruk.



"Memang BPR setiap tahun ada yang jatuh, rata-rata 7 sampai 8. Tahun ini rendah, tapi bukan karena perburukan ekonomi. Itu utamanya karena bad management saja," ungkap Purbaya dalam acara LPS Award 2023 yang dipantau secara daring di Jakarta, dikutip Kamis (7/12/2023).

Dia menambahkan, tahun ini BPR yang tumbang mengalami penurunan. Hingga Oktober 2023, baru ada empat BPR yang jatuh dan sudah dilakukan resolusi.

"Di tahun ini LPS melakukan resolusi terhadap empat BPR yang hingga 30 Oktober sudah dibayarkan klaimnya kepada nasabah sebesar lebih dari Rp260 miliar," ujarnya.

Di sisi lain, Purbaya menyatakan, secara umum perbankan nasional saat ini dalam kondisi yang sangat baik yang tecermin dari level permodalan perbankan nasional yang tebal. Per Oktober 2023, CAR berada pada level 27,48% dan likuiditas juga dalam kondisi yang mencukupi.

Indikator AL/NCD (alat likuid/non-core deposit) dan AL/DPK (alat likuid/dana pihak ketiga) masing-masing sebesar 117,29% dan 26,36%, keduanya jauh di atas threshold. Intermediasi perbankan pada bulan Oktober 2023 juga berkembang dengan baik, dengan kredit yang tumbuh sebesar 8,99% YoY.



"Sementara itu DPK tumbuh 3,43% di periode yang sama, seiring dengan percepatan pada aktivitas ekonomi nasional melalui belanja korporasi dan juga daerah," pungkasnya.

(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2202 seconds (0.1#10.140)