Keluhan Pedagang Kecil, Pasal Tembakau RPP Kesehatan Ancam Omzet Mereka
Kamis, 07 Desember 2023 - 16:53 WIB
loading...
A
A
A
“Omzet sehari dari (penjualan rokok itu bisa sampai Rp4-5 juta per warung. Makanya, kalau kami tidak dapat menjual rokok itu akan merugikan kami karena omzet akan turun,” ujarnya.
Rahman keberatan atas rencana larangan memajang produk rokok di tempat penjualan. “Kalau tidak ditaruh di etalase, kita tidak tahu (warung) jual apa dan sebagainya. Makanya, kalau di Warung Madura itu kan paling besar dan paling banyak di depannya adalah rokok-rokok. Mereka memang terjajar rapi,” terusnya. Baca juga: Aturan RPP Rokok Bakal Terbit, Kemnaker Wanti-wanti Bisa Berefek PHK
Dia berharap pemerintah dapat memahami dampak dari berbagai larangan tersebut terhadap pemilik warung. “Kalau kami tidak bisa jual rokok, bagaimana kami menghidupi keluarga?” keluhnya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dirilis pada tahun 2022, jumlah toko sembako warungan adalah sebanyak 3,6 juta gerai. Angka tersebut turun 11,85% dibandingkan total 4,1 juta gerai pada 2021.
Rahman keberatan atas rencana larangan memajang produk rokok di tempat penjualan. “Kalau tidak ditaruh di etalase, kita tidak tahu (warung) jual apa dan sebagainya. Makanya, kalau di Warung Madura itu kan paling besar dan paling banyak di depannya adalah rokok-rokok. Mereka memang terjajar rapi,” terusnya. Baca juga: Aturan RPP Rokok Bakal Terbit, Kemnaker Wanti-wanti Bisa Berefek PHK
Dia berharap pemerintah dapat memahami dampak dari berbagai larangan tersebut terhadap pemilik warung. “Kalau kami tidak bisa jual rokok, bagaimana kami menghidupi keluarga?” keluhnya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dirilis pada tahun 2022, jumlah toko sembako warungan adalah sebanyak 3,6 juta gerai. Angka tersebut turun 11,85% dibandingkan total 4,1 juta gerai pada 2021.
(poe)
Lihat Juga :