Lindungi Industri Kelapa Sawit RI, Menko Airlangga Bersama Malaysia Menggedor Pintu UE
Kamis, 07 Desember 2023 - 18:48 WIB
loading...
Menko Airlangga Hartarto menyampaikan, tantangan industri sawit terkait kebijakan European Union Deforestation Free (EUDR) dan menekankan hal-hal penting yang harus segera diselesaikan. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyampaikan, tantangan industri sawit terkait kebijakan European Union Deforestation Free (EUDR) dan menekankan hal-hal penting yang harus segera diselesaikan Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia atau APKASINDO terutama terkait verifikasi data keterlanjuran lahan dan Sertifikasi ISPO.
Baca Juga: Sawit RI Didiskriminasi Eropa, Menko Airlangga Protes Langsung
Airlangga menuturkan setidaknya ada tiga hal mendasar yang menjadi tantangan ke depan yakni EUDR berpotensi mengeluarkan pekebun sawit dari rantai pasok global, General Data Protection Regulation yang mensyaratkan agar semua petani dengan produk-produk yang disasar EUDR menyerahkan data geolokasi kebun tanpa ada jaminan hukum bahwa data akan dilindungi, dan EUDR akan mengelompokkan negara dalam tiga kategori yakni risiko rendah, risiko sedang, dan risiko tinggi.
“Tentu kita ingin Indonesia risiko rendah. Oleh karena itu isu-isu keterlanjuran jadi prioritas utama pemerintah,” ujar Menko Airlangga dalam Pertemuan Nasional Petani Kelapa Sawit dalam Rangka HUT ke-23 Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) di Jakarta, Kamis (7/12/2023).
Baca Juga: Perjuangkan Masalah Sawit, Menko Airlangga Desak Uni Eropa Tidak Diskriminatif
Kemudian dia juga menuturkan, bahwa pemerintah RI bersama dengan Malaysia telah melakukan joint mission pada bulan Mei 2023 untuk menyatakan keberatan terhadap EUDR. Sebagai tindak lanjut, telah dibentuk Joint Task Force Indonesia-Malaysia dan EU yang bertujuan agar implementasi EUDR tidak merugikan negara-negara produsen.
“Pemerintah sudah buat joint mission. Saya berangkat dengan Deputi Perdana Menteri Malaysia untuk menggedor pintu Uni Eropa supaya mereka tidak membuat peraturan yang nafasnya imperialisme perkebunan. Jadi, kita ingin kemampuan nasional diutamakan,” tegas Airlangga.
Baca Juga: Sawit RI Didiskriminasi Eropa, Menko Airlangga Protes Langsung
Airlangga menuturkan setidaknya ada tiga hal mendasar yang menjadi tantangan ke depan yakni EUDR berpotensi mengeluarkan pekebun sawit dari rantai pasok global, General Data Protection Regulation yang mensyaratkan agar semua petani dengan produk-produk yang disasar EUDR menyerahkan data geolokasi kebun tanpa ada jaminan hukum bahwa data akan dilindungi, dan EUDR akan mengelompokkan negara dalam tiga kategori yakni risiko rendah, risiko sedang, dan risiko tinggi.
“Tentu kita ingin Indonesia risiko rendah. Oleh karena itu isu-isu keterlanjuran jadi prioritas utama pemerintah,” ujar Menko Airlangga dalam Pertemuan Nasional Petani Kelapa Sawit dalam Rangka HUT ke-23 Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) di Jakarta, Kamis (7/12/2023).
Baca Juga: Perjuangkan Masalah Sawit, Menko Airlangga Desak Uni Eropa Tidak Diskriminatif
Kemudian dia juga menuturkan, bahwa pemerintah RI bersama dengan Malaysia telah melakukan joint mission pada bulan Mei 2023 untuk menyatakan keberatan terhadap EUDR. Sebagai tindak lanjut, telah dibentuk Joint Task Force Indonesia-Malaysia dan EU yang bertujuan agar implementasi EUDR tidak merugikan negara-negara produsen.
“Pemerintah sudah buat joint mission. Saya berangkat dengan Deputi Perdana Menteri Malaysia untuk menggedor pintu Uni Eropa supaya mereka tidak membuat peraturan yang nafasnya imperialisme perkebunan. Jadi, kita ingin kemampuan nasional diutamakan,” tegas Airlangga.
Lihat Juga :