Green Sukuk Mampu Danai Proyek Hijau, Ada 5 Sektor yang Bisa Dibiayai

Kamis, 07 Desember 2023 - 19:43 WIB
loading...
Green Sukuk Mampu Danai...
Sejumlah pendaaan proyek hijau terus dilakukan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan. Di Indonesia ada lima sektor yang dibiayai melalui Green Sukuk. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Sejumlah pendanaan proyek hijau terus dilakukan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen berkontribusi pada program mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, serta Sustainable Development Goals (SDGs).

Baca Juga: Revisi Aturan, OJK Buka Peluang PLTU Dapat Pembiayaan Hijau

Direktur Pembiayaan Syariah, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu, Dwi Irianti menjelaskan, Green Sukuk diterbitkan sebagai instrumen investasi untuk mendanai proyek-proyek yang bermanfaat bagi lingkungan. Surat berharga syariah ini terutama digunakan untuk pembiayaan infrastruktur bagi pembangunan berkelanjutan.

"Indonesia menerbitkan Green Sukuk sejak 2018 dan menjadi yang pertama di dunia. Sukuk Negara ini dapat dimanfaatkan untuk membangun perekonomian bangsa dan menciptakan kesejahteraan masyarakat," katanya dalam siaran pers, Kamis (7/12/2023).

Baca Juga: Tips MotionTrade: 3 Keuntungan Investasi Sukuk

Selain itu, lanjut Dwi Irianti, Green Sukuk hanya akan mendanai proyek dengan syarat tidak bertentangan dengan prinsip syariah. Bisa dikatakan ini menjadi salah satu bentuk inovasi pendanaan yang ramah lingkungan.

"Green sukuk juga harus disalurkan dananya pada proyek yang sesuai dengan green framework yang disusun oleh pemerintah," terangnya.

Di Indonesia ada lima sektor yang dibiayai melalui Green Sukuk, di antaranya transportasi berkelanjutan, energi terbarukan, pengelolaan limbah untuk energi dan lainnya, pertanian berkelanjutan, dan ketahanan terhadap perubahan iklim untuk daerah yang sangat rentan terhadap fenomena tersebut.

"Beberapa contoh proyek hijau yang dibiayai dari hasil penerbitan Green Sukuk, antara lain proyek pengolahan sampah Piyungan di Yogyakarta, proyek panel surya di Kepulauan Selayar Sulawesi Selatan, Proyek Perlindungan Pantai Taluda, Bone Bolango, Gorontalo, dan Proyek Light Rail Transit, Palembang, Sumatera Selatan," jelas Dwi Irianti.

Sejak tahun 2018, pemerintah telah berhasil menerbitkan Green Sukuk di pasar global dengan total mencapai USD6 miliar. Lalu di pasar domestik, pemerintah juga telah menerbitkan Green Sukuk ritel pertama di dunia pada bulan November 2019 dan dijual secara online kepada investor individu, dengan total penerbitan sampai dengan 2023 mencapai Rp25,2 triliun.

"Di samping itu, pemerintah juga menerbitkan Green Sukuk melalui lelang dengan seri PBSG001 sejak 2022 dengan total sampai dengan saat ini mencapai Rp20,4 triliun," lanjut Dwi Irianti.

Meski begitu, menurut Dwi Irianti, masih banyak tantangan dari penerbitan pembiayaan tematik seperti Green Sukuk ini. Salah satunya adalah minimnya kesadaran masyarakat akan produk keuangan baru dan inovatif seperti ini.

"Untuk itu, penerbitkan green sukuk ini membutuhkan framework atau kerangka kerja yang jelas. Juga perlu koordinasi yang kuat antar kementerian dan lembaga, dan insentif yang kompetitif agar semakin banyak masyarakat yang tertarik," jelasnya.

Karena itu, pihaknya kini terus mendorong adanya edukasi kepada masyarakat tentang instrumen pendanaan hijau ini. Terutama untuk memberi pemahaman bahwa Green Sukuk sebagai alat yang efektif dalam mendorong investasi yang berkelanjutan dan membantu mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan di Indonesia.

"Harapannya masyarakat dapat ikut berkontribusi melawan perubahan iklim. Masyarakat mempunyai rasa kepemilikan dan tanggung jawab bersama terhadap lingkungan dan proyek-proyek hijau," pungkasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
APHI dan New Forests...
APHI dan New Forests Dukung Investasi Pengelolaan Hutan Berkelanjutan
Ika Unpad Luncurkan...
Ika Unpad Luncurkan Forum Ekonomi Hijau, Dorong Transformasi Nasional
Jangan Lewatkan Penawaran...
Jangan Lewatkan Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah Global Mediacom Tahap II Tahun 2026!
EORMC Merilis Strategi...
EORMC Merilis Strategi Keuangan Hijau, Berkomitmen Pembangunan Berkelanjutan
Mulai Rp1 Juta, Amankan...
Mulai Rp1 Juta, Amankan Asetmu di Sukuk Tabungan ST016 Berimbal Hasil Menarik
Menuju Industri Hijau:...
Menuju Industri Hijau: PGN Rintis Ekosistem CCS demi Amonia Rendah Karbon
Menhan Ungkap Kemenkeu...
Menhan Ungkap Kemenkeu dan Bappenas Pangkas Anggaran Pertahanan Ratusan Triliun
Forum Bisnis New York,...
Forum Bisnis New York, RI Dorong Investasi Karbon Hutan Berintegritas Tinggi
Komitmen Industri Sawit...
Komitmen Industri Sawit Tumbuhkan Ekonomi Hijau dan Lestarikan Lingkungan
Rekomendasi
Pigai Semprot Komnas...
Pigai Semprot Komnas HAM usai Singgung Dugaan Pelanggaran HAM di Program MBG
Gempa M6,7 di Palu Sulteng...
Gempa M6,7 di Palu Sulteng Akibat Aktivitas Sesar Sausu, bukan Palu-Koro yang Legendaris
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Harga BBM Non-Subsidi Pascaanjloknya Harga Minyak Dunia
Berita Terkini
Buka Akses Pasar Lebih...
Buka Akses Pasar Lebih Luas, Pertamina Fasilitasi UMKM Binaan di Jakarta Fair
Krisis LNG Timur Tengah,...
Krisis LNG Timur Tengah, Permintaan Batu Bara di Asia Melonjak
Risiko Geopolitik dan...
Risiko Geopolitik dan Dampaknya terhadap Pasar Mata Uang
Revisi UU Hak Cipta...
Revisi UU Hak Cipta Dikhawatirkan Bebani UMKM hingga Startup
Libur 1 Muharram, Harga...
Libur 1 Muharram, Harga Emas Antam Stagnan di Rp2,7 Juta per Gram
Sambut Kabar Damai AS-Iran,...
Sambut Kabar Damai AS-Iran, Harga Bitcoin Melesat Tembus USD65.900
Infografis
5 Presiden Indonesia...
5 Presiden Indonesia yang Paling Sering Reshuffle Kabinet
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved