Imbas Corona, Rencana Pembangunan Nasional 2020 - 2024 Terganggu
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa menyampaikan bahwa pandemi virus corona (Covid-19) telah mempengaruhi rencana pembangunan nasional periode 2020-2024.
"Pandemi Covid-19 telah menimbulkan dampak besar terhadap pembangunan nasional. Untuk itu, Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) sangat penting dilakukan dalam situasi seperti ini,” kata Suharso dalam Musrenbangnas 2020 secara daring di Jakarta, Kamis (30/4/2020).
Dia menjelaskan, selain mempengaruhi pencapaian sasaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, wabah ini juga mengkoreksi sasaran ekonomi yang menurun tajam pada tahun ini. Kondisi itu, kata Suharso, juga akan mempengaruhi kinerja ekonomi pada 2021.
Dampak lainnya, lanjut dia, berkurangnya pembiayaan pembangunan pada tahun ini akibat pengalihan pembiayaan pembangunan yang digunakan untuk penanganan Covid-19. Dengan kondisi tersebut, pemerintah harus segera memulihkan kondisi ekonomi pada 2021.
Pemulihan ekonomi ini difokuskan pada sektor industri, pariwisata dan investasi, reformasi sistem kesehatan nasional, reformasi jaringan pengaman sosial serta ketahanan bencana. "Fokus pemulihan ekonomi ini dilakukan untuk mengejar target RPJMN 2020 hingga 2024," terangnya.
"Pandemi Covid-19 telah menimbulkan dampak besar terhadap pembangunan nasional. Untuk itu, Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) sangat penting dilakukan dalam situasi seperti ini,” kata Suharso dalam Musrenbangnas 2020 secara daring di Jakarta, Kamis (30/4/2020).
Dia menjelaskan, selain mempengaruhi pencapaian sasaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, wabah ini juga mengkoreksi sasaran ekonomi yang menurun tajam pada tahun ini. Kondisi itu, kata Suharso, juga akan mempengaruhi kinerja ekonomi pada 2021.
Dampak lainnya, lanjut dia, berkurangnya pembiayaan pembangunan pada tahun ini akibat pengalihan pembiayaan pembangunan yang digunakan untuk penanganan Covid-19. Dengan kondisi tersebut, pemerintah harus segera memulihkan kondisi ekonomi pada 2021.
Pemulihan ekonomi ini difokuskan pada sektor industri, pariwisata dan investasi, reformasi sistem kesehatan nasional, reformasi jaringan pengaman sosial serta ketahanan bencana. "Fokus pemulihan ekonomi ini dilakukan untuk mengejar target RPJMN 2020 hingga 2024," terangnya.
(ind)