BEI Cabut Izin Credit Suisse Sekuritas, Apa Sebabnya?

Jum'at, 08 Desember 2023 - 12:00 WIB
loading...
BEI Cabut Izin Credit...
BEI resmi mencabut izin Credit Suisse. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Bursa Efek Indonesia ( BEI ) resmi mencabut surat persetujuan anggota bursa (SPAB) PT Credit Suisse Sekuritas Indonesia, yang resmi berlaku pada Jumat, 8 Desember 2023. Pencabutan ini didasari oleh permohonan pencabutan dari broker berkode CS tersebut.



“Diumumkan terhitung per tanggal 8 Desember 2023, BEI mencabut SPAB PT Credit Suisse Sekuritas Indonesia,” kata Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Irvan Susandy, Jumat (8/12/2023).

PT Credit Suisse Sekuritas Indonesia menjadi anggota bursa sejak 2007, dengan nama yang saat itu masih PT Credit Suisse Securities Indonesia. Perseroan mengubah pelafalan nama Indonesia pada 31 Januari 2017.

Berdiri pada 1997 sebagai representasi perwakilan Credit Suisse di Indonesia, broker ini sempat berganti nama menjadi PT Credit Suisse First Boston Indonesia. Izin Bapepam (kini OJK) diperoleh pada 2 September 2002, lalu berubah nama menjadi PT Credit Suisse Securities Indonesia pada 2005.

Tanggapan Manajemen

Manajemen PT Credit Suisse Sekuritas Indonesia menyampaikan pihaknya bermaksud untuk mengembalikan izin usaha perusahaan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Keputusan ini diambil setelah Credit Suisse Group AG diakuisisi oleh UBS Group AG pada Juni 2023.

“PT Credit Suisse Sekuritas Indonesia (“Perusahaan”) bahwa Perusahaan bermaksud untuk mengembalikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) izin usaha Perusahaan sebagai Penjamin Emisi Efek yang berlaku juga sebagai izin usaha sebagai Perantara Pedagang Efek, dan Persetujuan Kegiatan Lain Penjamin Emisi Efek Dalam Bentuk Penyediaan Layanan Dukungan dan Referensi kepada Perusahaan Afiliasi Global,” tulis manajemen (15/11/2023).

Manajemen mengungkapkan bahwa pilihan ini diambil merujuk kepada UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang antara lain mengubah UU No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal yang mengatur bahwa setiap pihak dilarang memiliki saham dan/atau melakukan pengendalian di lebih dari satu perusahaan efek, baik secara langsung maupun tidak langsung, kecuali untuk kepemilikan saham atau penyertaan modal pemerintah.

“Sehubungan dengan rencana tersebut, apabila para nasabah Perusahaan membutuhkan penjelasan lebih lanjut mengenai penyelesaian hak dan kewajiban yang belum terselesaikan (apabila ada) berdasarkan syarat dan ketentuan kontrak serta peraturan perundang-undangan yang berlaku mohon hubungi perusahaan,” terang manajemen.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jelang Lebaran, IHSG...
Jelang Lebaran, IHSG Sepekan Naik 4,03 Persen
IHSG Meroket 3,80% Jelang...
IHSG Meroket 3,80% Jelang Libur Panjang ke Level 6.472
IHSG Ambruk 1,55% ke...
IHSG Ambruk 1,55% ke 6.161 Sore Ini, 523 Saham Melemah Berjamaah
IHSG Sesi Siang Turun...
IHSG Sesi Siang Turun 2,30% saat Ada 555 Saham Berjatuhan
Bahaya! Tren Penurunan...
Bahaya! Tren Penurunan IHSG Diprediksi Terus Menuju 5.838
Tutup Pekan Ini, IHSG...
Tutup Pekan Ini, IHSG Kembali Terperosok 1,94% ke 6.258
BEI Apresiasi Investor...
BEI Apresiasi Investor Gathering MNC Sekuritas, Dorong Investor Lebih Rasional dalam Berinvestasi
IHSG Masih Memerah di...
IHSG Masih Memerah di 6.221, Cek Saham Apa Saja yang Pesakitan
Sempat Ambruk 7%, IHSG...
Sempat Ambruk 7%, IHSG Ditutup Turun 3,84% ke Level 6.223
Rekomendasi
5 Contoh Khotbah Idulfitri...
5 Contoh Khotbah Idulfitri 2025, Bisa jadi Referensi dan Sumber Ilmu
Bacaan Niat Salat Idulfitri...
Bacaan Niat Salat Idulfitri Lengkap Bahasa Arab dan Terjemahannya
Makam Fatimah, Nisan...
Makam Fatimah, Nisan Tertua di Gresik Bertuliskan Ayat Kursi Jadi Bukti Penyebaran Islam di Jawa
Berita Terkini
Hadir di Pelabuhan Bakauheni,...
Hadir di Pelabuhan Bakauheni, Serambi MyPertamina Sediakan Beragam Fasilitas
48 menit yang lalu
Hingga H-2 Lebaran,...
Hingga H-2 Lebaran, 1,6 Juta Penumpang Sudah Mudik dengan Kereta Api
2 jam yang lalu
Serapan BULOG Naik 2.000%,...
Serapan BULOG Naik 2.000%, Hensa: Memang Dingin Tangan Mentan Amran
2 jam yang lalu
LPEM UI: Penyitaan Membabi...
LPEM UI: Penyitaan Membabi Buta Akan Merusak Image Sawit Indonesia di Mata Dunia
3 jam yang lalu
Viral! Penumpang Garuda...
Viral! Penumpang Garuda Indonesia Asyik Ngevape di Dalam Pesawat
3 jam yang lalu
LPDB Perkuat Ekonomi...
LPDB Perkuat Ekonomi Syariah Berbasis Koperasi melalui Pembiayaan Dana Bergulir
11 jam yang lalu
Infografis
Mengenal 3 Badan Intelijen...
Mengenal 3 Badan Intelijen di Indonesia, Apa Tugas dan Fungsinya?
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved