Netizen Bertanya Seputar Bea Cukai dan Impor di Channel Tirta PengPengPeng

Jum'at, 08 Desember 2023 - 15:44 WIB
loading...
Netizen Bertanya Seputar Bea Cukai dan Impor di Channel Tirta PengPengPeng
Dokter Tirta melalui YouTube Channelnya mengadakan sesi tanya jawab dengan Bea Cukai Pasar Baru mengenai pertanyaan dari netizen seputar barang impor dan proses Bea Cukai. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dokter Tirta melalui YouTube Channelnya mengadakan sesi tanya jawab dengan Bea Cukai Pasar Baru mengenai pertanyaan dari netizen seputar barang impor dan proses Bea Cukai. Dalam sesi tersebut, beberapa pertanyaan menarik muncul, termasuk mengenai tarif pajak untuk barang tertentu, cara-cara mengidentifikasi penipuan Bea Cukai, sampai prosedur terkait barang impor sepatu.

Salah satu pertanyaan yang menarik untuk diperhatikan dari video ini adalah terkait pajak sepatu yang tinggi, khususnya pada barang-barang impor dari luar negeri. Dalam video ini juga narasumber dari Bea Cukai menjelaskan bagaimana hal tersebut dilakukan dalam upaya melindungi industri dalam negeri, termasuk usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Selain itu juga, mereka menjelaskan terkait barang-barang mewah dan pengenaan pajak yang berbeda-beda.



Pertanyaan lainnya menyinggung mengenai proses identifikasi penipuan-penipuan pada Bea Cukai. Dalam video juga menjelaskan bahwa penipuan sering kali terjadi melalui media sosial maupun penawaran barang dari luar negeri. Mereka membagikan tips untuk selalu waspada dan memastikan pembayaran yang dilakukan langsung ke rekening negara dan memeriksa dengan teliti bukti-bukti pembayaran yang ada.

Sesi tanya jawab juga menjelaskan mengenai barang-barang ilegal yang sering kali menjadi perhatian lebih Bea Cukai. Hal ini merupakan upaya dalam melindungi masyarakat dari barang-barang berbahaya seperti narkoba itu sendiri. Barang-barang ilegal yang tidak memenuhi persyaratan izin juga akan dilakukan penangguhan barang dan jika tidak juga memiliki izin, barang tersebut dapat dimusnahkan.

Selain itu, ada juga pertanyaan terkait pengenaan pajak pada rokok yang banyak digunakan oleh masyarakat setempat, hal yang menjadi pertimbangan pada Cukai sendiri karena karakteristik tertentu, seperti adanya efek adiktif atau berpotensi merugikan kesehatan. Ini merupakan langkah dalam mengontrol konsumsi barang yang memiliki potensi merugikan kesehatan masyarakat.



Pada pertanyaan terakhir yang cukup menarik adalah terkait barang-barang yang dikirim untuk perbaikan atau servis ke luar negeri, narasumber dari Bea Cukai menjelaskan bahwa jikalau barang yang sudah dibeli dalam negeri, tidak perlu membayar pajak. Namun, pihak terkait juga diharuskan untuk melakukan pelaporan ke Bea Cukai dan membawa surat keterangan bahwa barang tersebut tidak akan dijual.

Dengan adanya sesi tanya jawab ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami bagaimana proses Bea Cukai mengenai barang impor dan mendapatkan pemahaman yang lebih baik mengenai pajak dan regulasi yang berlaku. Jangan lewatkan video-video serupa dari Dr. Tirta dalam Channelnya di Tirta PengPengPeng dalam menambah informasi yang seru dan dikemas dengan santai.
(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1912 seconds (0.1#10.140)