Badan Otorita Pastikan PLTS PLN di IKN Beroperasi Juli 2024
Jum'at, 08 Desember 2023 - 16:36 WIB
loading...
Badan Otorita memastikan PLTS PLN di IKN beroperasi Juli 2024. FOTO/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Direktur Transformasi Hijau Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Agus Gunawan memastikan produksi listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) milik PT PLN sudah bisa digunakan mulai tahun depan.
Agus menjelaskan kapasitas PLN untun memproduksi listrik di IKN sebesar 50 megawatt (MW) dan bisa digunakan secara bertahap mulai pada Februari 2024 mendatang untuk menunjang kebutuhan listrik bersih di IKN.
"Kita merencanakan nanti saat ini yang sedang dibangun PT PLN adalah pembangkt listrik tenaga surya 10 megawatt, yang itu nanti di Februari 2024 nanti mulai COD (commercil on date) dan di bulan juli sisanya yaitu 40 megawatt, hingga nanti totalnya 50 megawatt di 2024," ujar Agus usai acara Sweden-Indonesia Sustainability Partnership (SIPS), Jumat (8/12/2023).
Baca Juga: Mau Kuliah Gratis di Kampus BUMN? Ini 11 Beasiswa di Institut Teknologi PLN
Sekedar informasi, penyediaan PLTS itu merupakan direktif langsung dari Presiden kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan menunjuk PT PLN dalam rangka penyediaan energi bersih di IKN.
Agus menjelaskan kapasitas PLN untun memproduksi listrik di IKN sebesar 50 megawatt (MW) dan bisa digunakan secara bertahap mulai pada Februari 2024 mendatang untuk menunjang kebutuhan listrik bersih di IKN.
"Kita merencanakan nanti saat ini yang sedang dibangun PT PLN adalah pembangkt listrik tenaga surya 10 megawatt, yang itu nanti di Februari 2024 nanti mulai COD (commercil on date) dan di bulan juli sisanya yaitu 40 megawatt, hingga nanti totalnya 50 megawatt di 2024," ujar Agus usai acara Sweden-Indonesia Sustainability Partnership (SIPS), Jumat (8/12/2023).
Baca Juga: Mau Kuliah Gratis di Kampus BUMN? Ini 11 Beasiswa di Institut Teknologi PLN
Sekedar informasi, penyediaan PLTS itu merupakan direktif langsung dari Presiden kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan menunjuk PT PLN dalam rangka penyediaan energi bersih di IKN.
Lihat Juga :