OJK Sebut Banyak Masyarakat Gunakan Pinjol untuk Judi Online
Rabu, 13 Desember 2023 - 09:50 WIB
loading...
Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) mengungkapkan, bahwa banyak masyarakat Indonesia yang meminjam uang dari pinjaman online alias pinjol untuk judi online. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ), dalam hal ini Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) mengungkapkan bahwa banyak masyarakat Indonesia yang meminjam uang dari platform peer-to-peer lending (P2P) atau pinjaman online alias pinjol untuk judi online .
Baca Juga: 2,1 Juta Orang Miskin RI Hobi Main Judi Online, Ada Pelajar hingga Ibu Rumah Tangga
Ketua Satgas PASTI, Sardjito mengatakan, bahwa hal tersebut didapatkan berdasarkan temuan lapangan. Ia menyebut, judi sudah menjadi tradisi lama yang dilakukan masyarakat yang ingin mendapatkan uang dengan cara instan.
“Faktanya, banyak sekali orang pinjol untuk judi online. Masyarakat cari uang yang paling gampang,” kata Sardjito saat ditemui di The Ballroom Djakarta Theater pada Selasa (12/12).
Baca Juga: Perputaran Uang Judi Online Tembus Rp200 Triliun, Perindo Minta PPATK Blokir Rekening
Baca Juga: 2,1 Juta Orang Miskin RI Hobi Main Judi Online, Ada Pelajar hingga Ibu Rumah Tangga
Ketua Satgas PASTI, Sardjito mengatakan, bahwa hal tersebut didapatkan berdasarkan temuan lapangan. Ia menyebut, judi sudah menjadi tradisi lama yang dilakukan masyarakat yang ingin mendapatkan uang dengan cara instan.
“Faktanya, banyak sekali orang pinjol untuk judi online. Masyarakat cari uang yang paling gampang,” kata Sardjito saat ditemui di The Ballroom Djakarta Theater pada Selasa (12/12).
Baca Juga: Perputaran Uang Judi Online Tembus Rp200 Triliun, Perindo Minta PPATK Blokir Rekening
Lihat Juga :