Respons Soal Temuan BPK di 11 BUMN, Erick Thohir Sebut Lumrah
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir merespons, temuan Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) perihal pendanaan dan investasi di 11 perusahaan pelat merah atau anak perusahaan. Menurutnya, temuan tersebut merupakan hal lumrah.
Kendati begitu, Erick akan mengambil langkah hukum bila anggota direksi BUMN terbukti melakukan tindak pidana korupsi. Erick Thohir memastikan temuan dan rekomendasi BPK akan ditindaklanjuti, sehingga perkara pendanaan dan investasi di internal perseroan negara bisa diperbaiki.
“Oh itu temuan yang lumrah, temuan yang lumrah dan saya rasa itu catatan pembukuan yang memang harus diperbaiki. Tetapi kalau ada korupsinya ya kita yang bawa langsung ke Kejaksaan,” ungkap Erick Thohir saat ditemui di Graha Pertamina, Jakarta Pusat, Rabu (13/12/2023).
BUMN, lanjut dia, tidak menutup diri dan terbuka terhadap proses audit lembaga auditor eksternal itu. Dia mencatat tidak semua temuan BPK di perusahaan negara terkait dengan masalah hukum alias korupsi.
“Temuan itu harus ditindaklanjuti, namanya juga audit. Terus apa? Menutup diri? Enggak lah,” benarnya.
“Kita ini kan transparan dan good corporate governance-nya ada. Dan kalau dilihat, BPK itu baca tindak lanjutnya, bukan semuanya kasus hukum loh, ini kadang-kadang diputarbalikkan ini jadi kasus hukum, no,” ucap Erick.
Berdasarkan dokumen laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I 2023, BPK mencatat ada 11 objek yang diperiksa dari 11 perusahaan pelat merah. Hasilnya ada satu objek pemeriksaan tidak sesuai kriteria, sedangkan sisanya sesuai kriteria dengan pengecualian.
Kendati begitu, Erick akan mengambil langkah hukum bila anggota direksi BUMN terbukti melakukan tindak pidana korupsi. Erick Thohir memastikan temuan dan rekomendasi BPK akan ditindaklanjuti, sehingga perkara pendanaan dan investasi di internal perseroan negara bisa diperbaiki.
“Oh itu temuan yang lumrah, temuan yang lumrah dan saya rasa itu catatan pembukuan yang memang harus diperbaiki. Tetapi kalau ada korupsinya ya kita yang bawa langsung ke Kejaksaan,” ungkap Erick Thohir saat ditemui di Graha Pertamina, Jakarta Pusat, Rabu (13/12/2023).
BUMN, lanjut dia, tidak menutup diri dan terbuka terhadap proses audit lembaga auditor eksternal itu. Dia mencatat tidak semua temuan BPK di perusahaan negara terkait dengan masalah hukum alias korupsi.
“Temuan itu harus ditindaklanjuti, namanya juga audit. Terus apa? Menutup diri? Enggak lah,” benarnya.
Baca Juga
“Kita ini kan transparan dan good corporate governance-nya ada. Dan kalau dilihat, BPK itu baca tindak lanjutnya, bukan semuanya kasus hukum loh, ini kadang-kadang diputarbalikkan ini jadi kasus hukum, no,” ucap Erick.
Berdasarkan dokumen laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I 2023, BPK mencatat ada 11 objek yang diperiksa dari 11 perusahaan pelat merah. Hasilnya ada satu objek pemeriksaan tidak sesuai kriteria, sedangkan sisanya sesuai kriteria dengan pengecualian.
(akr)