Permudah Akses Menuju JIS, Gerbang Tol Papanggo Mulai Dibuka
loading...
A
A
A
JAKARTA - Gerbang Tol Papanggo yang merupakan bagian dari Pengembangan HBR 2 (elevated) di ruas Jalan Tol Ir Wiyoto Wiyono telah beroperasi dan digunakan oleh masyarakat. Pengoperasian Gerbang Tol Papanggo berdasarkan pada Surat Keputusan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tanggal 27 November 2023, Nomor : 1704/KPTS/M/2023 Tentang Penetapan Pengoperasian Ramp 1 dan Ramp 2 Papanggo sebagai bagian dari Jalan Tol Cawang - Tj Priok - Ancol Timur - Jembatan Tiga/Pluit.
Keberadaan Gerbang Tol ini juga diharapkan dapat mempermudah mobilitas masyarakat yang ingin mengakses Jakarta International Stadium (JIS). Diharapkan dengan adanya Gerbang Tol Papanggo ini akan memberikan kemudahan kepada warga disekitar, termasuk Warakas, Sunter, Papanggo dan sekitarnya, serta dapat menggerakan roda perekonomian, sehingga masyarakat dapat menikmati keberadaan dari Tol Ir Wiyoto Wiyono ini.
Penetapan golongan jenis kendaraan dan pemberlakuan besaran tarif Gerbang Tol Papanggo mengacu pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Nomor : 74/KPTS/M/2022 Tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Cawang- Tomang Pluit dan Cawang - Tanjung Priok - Ancol Timur - Jembatan Tiga/Pluit sehingga tarif menyesuaĂŻkan dengan Gerbang lainnya di ruas Jalan Tol Ir Wiyoto Wiyono M.Sc.
Sekedar informasi, Jalan Tol Cawang - Tj. Priok - Ancol Timur - Jembatan Tiga/Pluit merupakan Jalan Tol layang pertama yang ada di Indonesia yang telah beroperasi sejak 1989. Jalan Tol layang ini dibangun di atas ruas jalan arteri wilayah Cawang menuju Tanjung Priok memiliki total panjang 27,05 Km dan terkoneksi langsung dengan Jalan Tol Jagorawi.
Lihat Juga: PUPR Penurunan Muka Tanah di Jateng Capai 14 Cm Pertahun, Lebih Cepat Tenggelam dari Jakarta
Keberadaan Gerbang Tol ini juga diharapkan dapat mempermudah mobilitas masyarakat yang ingin mengakses Jakarta International Stadium (JIS). Diharapkan dengan adanya Gerbang Tol Papanggo ini akan memberikan kemudahan kepada warga disekitar, termasuk Warakas, Sunter, Papanggo dan sekitarnya, serta dapat menggerakan roda perekonomian, sehingga masyarakat dapat menikmati keberadaan dari Tol Ir Wiyoto Wiyono ini.
Penetapan golongan jenis kendaraan dan pemberlakuan besaran tarif Gerbang Tol Papanggo mengacu pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Nomor : 74/KPTS/M/2022 Tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Cawang- Tomang Pluit dan Cawang - Tanjung Priok - Ancol Timur - Jembatan Tiga/Pluit sehingga tarif menyesuaĂŻkan dengan Gerbang lainnya di ruas Jalan Tol Ir Wiyoto Wiyono M.Sc.
Sekedar informasi, Jalan Tol Cawang - Tj. Priok - Ancol Timur - Jembatan Tiga/Pluit merupakan Jalan Tol layang pertama yang ada di Indonesia yang telah beroperasi sejak 1989. Jalan Tol layang ini dibangun di atas ruas jalan arteri wilayah Cawang menuju Tanjung Priok memiliki total panjang 27,05 Km dan terkoneksi langsung dengan Jalan Tol Jagorawi.
Lihat Juga: PUPR Penurunan Muka Tanah di Jateng Capai 14 Cm Pertahun, Lebih Cepat Tenggelam dari Jakarta
(nng)