BEI Umumkan Upaya Restrukturisasi Obligasi WSBP

Kamis, 14 Desember 2023 - 17:35 WIB
loading...
BEI Umumkan Upaya Restrukturisasi...
WSBP terus berupaya menyehatkan keuangan perseroan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - PT Waskita Beton Precast ( WSBP ) terus berupaya melakukan restrukturisasi utang demi menyehatkan keuangan perseroan. Langkah terbaru untuk merestrukturisasi utangnya terungkap dari pengumuman PT Bursa Efek Indonesia ( BEI ) yang rilis kemarin, Selasa (12/12/2023).

Baca juga: WSBP Berkomitmen Selesaikan Suplai Proyek LNG Sumbawa Sesuai Target

Surat pengumuman yang ditandatangani oleh Lidia M. Panjaitan (Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3) dan Pande Made Kusuma Ari A (Kepala Divisi Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan) itu memuat dua informasi sekaligus, yaitu delisting dan pencatatan obligasi WSBP.

Obligasi WSBP yang delisting adalah Obligasi Berkelanjutan I Waskita Beton Precast Tahap I Tahun 2019 dan Obligasi Berkelanjutan I Waskita Beton Precast Tahap II Tahun 2019. Sementara untuk pencatatan obligasi adalah Obligasi Wajib Konversi Waskita Beton Precast I Tahun 2023 dan Obligasi Wajib Konversi Waskita Beton Precast II Tahun 2023.

"Perseroan telah mendapatkan persetujuan untuk melakukan restrukturisasi atas Obligasi Berkelanjutan I Waskita Beton Precast Tahap I Tahun 2019 (WSBP01CN1) dan Obligasi Berkelanjutan I Waskita Beton Precast Tahap II Tahun 2019 (WSBP01CN2), berdasarkan Perjanjian Perdamaian yang tercatat di Salinan Putusan dari Pengadilan Niaga Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas Perkara PKPU PT Waskita Beton Precast Tbk," tulisan pengumuman itu, dikutip Kamis (14/12/2023).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Purbaya Gelontorkan...
Purbaya Gelontorkan Rp11 Triliun Stabilkan Pasar SBN di Pasar Sekunder
Pjs Dirut BEI Sebut...
Pjs Dirut BEI Sebut Fundamental Pasar Saham RI Masih Bagus, Ini Buktinya
Penjelasan BEI soal...
Penjelasan BEI soal MSCI Turunkan Kasta Pasar Modal RI ke Frontier Market
Jangan Lewatkan Penawaran...
Jangan Lewatkan Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah Global Mediacom Tahap II Tahun 2026!
Bursa Saham Merana Jelang...
Bursa Saham Merana Jelang Iduladha, IHSG Ditutup Longsor 1,23% ke 6.130
Sempat Merah di Awal...
Sempat Merah di Awal Sesi, IHSG Ditutup Menguat Tipis ke 6.206
Gurita Konsentrasi Saham...
Gurita Konsentrasi Saham dan Ujian Transparansi Bursa Kita
Nasdem Dukung Bareskrim...
Nasdem Dukung Bareskrim Berantas Manipulasi Pasar Modal
Regulator Mundur, IHSG...
Regulator Mundur, IHSG Tersungkur: Ketika Krisis Kepercayaan Menghantam Pasar Modal
Rekomendasi
Nonton Gratis hingga...
Nonton Gratis hingga VIP, Ini Beragam Cara Menikmati Microdrama di V+Short
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
Edukasi Holistik Nikotin...
Edukasi Holistik Nikotin Ungkap Fakta Ini
Berita Terkini
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Infografis
Dilanda Kebakaran Hebat,...
Dilanda Kebakaran Hebat, Israel Umumkan Keadaan Darurat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved