BEI Umumkan Upaya Restrukturisasi Obligasi WSBP
Kamis, 14 Desember 2023 - 17:35 WIB
loading...
WSBP terus berupaya menyehatkan keuangan perseroan. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - PT Waskita Beton Precast ( WSBP ) terus berupaya melakukan restrukturisasi utang demi menyehatkan keuangan perseroan. Langkah terbaru untuk merestrukturisasi utangnya terungkap dari pengumuman PT Bursa Efek Indonesia ( BEI ) yang rilis kemarin, Selasa (12/12/2023).
Baca juga: WSBP Berkomitmen Selesaikan Suplai Proyek LNG Sumbawa Sesuai Target
Surat pengumuman yang ditandatangani oleh Lidia M. Panjaitan (Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3) dan Pande Made Kusuma Ari A (Kepala Divisi Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan) itu memuat dua informasi sekaligus, yaitu delisting dan pencatatan obligasi WSBP.
Obligasi WSBP yang delisting adalah Obligasi Berkelanjutan I Waskita Beton Precast Tahap I Tahun 2019 dan Obligasi Berkelanjutan I Waskita Beton Precast Tahap II Tahun 2019. Sementara untuk pencatatan obligasi adalah Obligasi Wajib Konversi Waskita Beton Precast I Tahun 2023 dan Obligasi Wajib Konversi Waskita Beton Precast II Tahun 2023.
"Perseroan telah mendapatkan persetujuan untuk melakukan restrukturisasi atas Obligasi Berkelanjutan I Waskita Beton Precast Tahap I Tahun 2019 (WSBP01CN1) dan Obligasi Berkelanjutan I Waskita Beton Precast Tahap II Tahun 2019 (WSBP01CN2), berdasarkan Perjanjian Perdamaian yang tercatat di Salinan Putusan dari Pengadilan Niaga Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas Perkara PKPU PT Waskita Beton Precast Tbk," tulisan pengumuman itu, dikutip Kamis (14/12/2023).
Baca juga: WSBP Berkomitmen Selesaikan Suplai Proyek LNG Sumbawa Sesuai Target
Surat pengumuman yang ditandatangani oleh Lidia M. Panjaitan (Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3) dan Pande Made Kusuma Ari A (Kepala Divisi Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan) itu memuat dua informasi sekaligus, yaitu delisting dan pencatatan obligasi WSBP.
Obligasi WSBP yang delisting adalah Obligasi Berkelanjutan I Waskita Beton Precast Tahap I Tahun 2019 dan Obligasi Berkelanjutan I Waskita Beton Precast Tahap II Tahun 2019. Sementara untuk pencatatan obligasi adalah Obligasi Wajib Konversi Waskita Beton Precast I Tahun 2023 dan Obligasi Wajib Konversi Waskita Beton Precast II Tahun 2023.
"Perseroan telah mendapatkan persetujuan untuk melakukan restrukturisasi atas Obligasi Berkelanjutan I Waskita Beton Precast Tahap I Tahun 2019 (WSBP01CN1) dan Obligasi Berkelanjutan I Waskita Beton Precast Tahap II Tahun 2019 (WSBP01CN2), berdasarkan Perjanjian Perdamaian yang tercatat di Salinan Putusan dari Pengadilan Niaga Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas Perkara PKPU PT Waskita Beton Precast Tbk," tulisan pengumuman itu, dikutip Kamis (14/12/2023).
Lihat Juga :