Manfaatkan Aturan PPN DTP, Pengembang Pangkas Harga Rumah Sebesar 11%

Kamis, 14 Desember 2023 - 19:35 WIB
loading...
Manfaatkan Aturan PPN...
Banyak pengembang manfaatkan aturan PPN DTP sektor properti. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Aturan pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah ( PPN DTP) untuk sektor properti memberikan manfaat kepada konsumen. Pasalnya ada pengembang yang mendiskon harga rumah karena ada aturan tersebut.

Pengembang Citra Swarna Group (CSG) misalnya memberikan potongan harga rumah di seluruh proyek besutannya sebesar 11% (bebas PPN 100%). Direktur Sales & Marketing CSG Hengky Japri menjelaskan, untuk memperoleh fasilitas tersebut, rumah tapak atau rumah susun harus memenuhi beberapa persyaratan.

Pertama, harga jual paling tinggi Rp5 miliar. Kedua, rumah ini merupakan PPN terutang pada periode November - Desember 2023.

Fasilitas itu diberikan sepanjang penyerahan fisik rumah, yang nantinya dibuktikan dengan Berita acara serah terima (BAST) terjadi paling lambat tanggal 31 Desember 2024. PPN DTP dapat dimanfaatkan untuk satu orang atas pembelian satu rumah tapak atau satuan unit rumah susun, sepanjang tidak ada pembayaran uang muka atau cicilan sebelum 1 September 2023.

Kemudian, untuk hunian dengan harga jual paling tinggi Rp5 miliar dapat menikmati PPN DTP yang ditanggung pemerintah, paling banyak atas bagian harga jual sampai dengan Rp2 miliar. PPN DTP 100% diberikan bila serah terima rumah siap huni yang dibuktikan dengan BAST dilakukan selama periode November 2023 - Juni 2024. Sementara PPN DTP 50% diberikan bila BAST dilakukan pada periode Juli 2024 - Desember 2024.

"Mengacu pada ketentuan tersebut, kami memungkinkan untuk dapat memanfaatkan fasilitas PPN DTP sebesar 100%. Karenanya, setiap konsumen yang membeli rumah di semua proyek hunian yang kami kembangkan dijamin dapat diskon hingga 11% sesuai prosentase PPN yang ditanggung oleh Pemerintah," papar Hengky, usai Rapat Kerja CSG, di Jakarta, dikutip Kamis (14/12/23).

Menurut dia, perusahaan memandang aturan pemerintah tersebut sangat positif bagi para developer di Indonesia, khususnya CSG yang membidik target segmentasi konsumen kelas menengah. Karenanya, perusahaan memberlakukan insentif bebas PPN untuk semua proyek yang dikembangkan, yakni Kartika Residence dan Citra Swarna Grande di Karawang, Citra Swarna Tembong City di Kota Serang, serta Citra Swarna Riverside dan Dharmawangsa Hills di Bogor.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Lippoland Raih Top CSR...
Lippoland Raih Top CSR Awards 2026, Perkuat Komitmen Implementasi ESG
Menkeu Purbaya Pastikan...
Menkeu Purbaya Pastikan Skema Pajak DSI Berlaku Normal
Purbaya Tunda Insentif...
Purbaya Tunda Insentif Pajak Kendaraan Listrik Satu Bulan
Rakortas Stimulus Kuartal...
Rakortas Stimulus Kuartal II 2026: Berikut Paket Insentif Fiskal, hingga Biaya Transportasi
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Siapkan Pengurangan PBB-P2 2026, Ringankan Beban Wajib Pajak
Legislator PDIP Minta...
Legislator PDIP Minta Pemerintah Tinjau Lagi Rencana Pajak Sembako
Rekomendasi
Cek Hasil Seleksi Sekolah...
Cek Hasil Seleksi Sekolah Maung 2026 Hari Ini, Simak Jadwal SPMB Jabar Selanjutnya
Melejit Bersama Holding...
Melejit Bersama Holding Ultra Mikro, Warung Sembako di Semarang Ini Sukses Dongkrak Ekonomi Keluarga
Kate Middleton Bertemu...
Kate Middleton Bertemu Mantan Kekasihnya Rupert Finch, Begini Kisah Cinta Mereka
Berita Terkini
PT DSI Jadi Perantara...
PT DSI Jadi Perantara Tunggal Ekspor 3 Komoditas, Dony Oskaria: Hingga 31 Desember 2026
Dasco Bahas Tata Kelola...
Dasco Bahas Tata Kelola PT DSI Bersama Bahlil dan Kepala BP BUMN: Ada Beberapa Perlu Diperjelas
Dipakai Bayar Utang...
Dipakai Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Mei 2026 Ambles ke USD144,9 Miliar
NHM Terima Penghargaan...
NHM Terima Penghargaan atas Kontribusi Aktif dalam Perlindungan Lingkungan
Harga Emas Dibuka Naik...
Harga Emas Dibuka Naik Rp5 Ribu ke Rp2.743.000 per Gram, Intip Rinciannya
Marketplace kian Sesak,...
Marketplace kian Sesak, Momentum Baru bagi Pertumbuhan Bisnis Mandiri
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved