Mengatasi Zero Odol di Tengah Pembenahan Kelas Jalan, Butuh Terminal Handling
loading...
A
A
A
Katanya, akan menjadi masalah baru apabila kelas jalan ditingkatkan, namun pemerintah tidak memiliki anggaran untuk merawatnya. Artinya, jalan yang dibangun akan menjadi percuma bila biaya pemeliharaannya tidak dipikirkan. Meski dia memahami bahwa peningkatan kelas jalan dibutuhkan agar angkutan logistik dapat melintas dengan lancar agar dapat menekan ongkos logistik.
“Namun, apabila pemerintah tidak memiliki anggaran untuk memelihara jalan tersebut maka akan percuma. Kalau negara nggak mampu memelihara lalu rusak, biaya logistik juga jadi tambah mahal," ujarnya.
Karenanya, dia pun meminta agar semua pihak berkepentingan duduk bersama guna membicarakan hal tersebut. Intinya, lanjutnya, bagaimana mencapai titik temu antara kualitas jalan dan ongkos logistik.
"Kita bicarakan mau mempunyai jalan yang seperti apa dan bagaimana. Kita coba mendapatkan titik optimumnya, negaranya mampu dan biaya transportasinya juga tidak terlalu mahal," tukasnya.
Jadi, menurutnya, bukan perkara mudah untuk menaikan kelas jalan di Indonesia. Peningkatan kelas jalan harus didukung oleh beberapa regulasi mulai dari Undang-Undang Lalu Lintas sampai Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub). "Itu dulu yang harus diubah. Tapi perubahan itu juga harus ada kajian, jangan sembarangan, apalagi kemudian nggak ada anggarannya," katanya.
“Namun, apabila pemerintah tidak memiliki anggaran untuk memelihara jalan tersebut maka akan percuma. Kalau negara nggak mampu memelihara lalu rusak, biaya logistik juga jadi tambah mahal," ujarnya.
Karenanya, dia pun meminta agar semua pihak berkepentingan duduk bersama guna membicarakan hal tersebut. Intinya, lanjutnya, bagaimana mencapai titik temu antara kualitas jalan dan ongkos logistik.
"Kita bicarakan mau mempunyai jalan yang seperti apa dan bagaimana. Kita coba mendapatkan titik optimumnya, negaranya mampu dan biaya transportasinya juga tidak terlalu mahal," tukasnya.
Jadi, menurutnya, bukan perkara mudah untuk menaikan kelas jalan di Indonesia. Peningkatan kelas jalan harus didukung oleh beberapa regulasi mulai dari Undang-Undang Lalu Lintas sampai Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub). "Itu dulu yang harus diubah. Tapi perubahan itu juga harus ada kajian, jangan sembarangan, apalagi kemudian nggak ada anggarannya," katanya.
(akr)