PTPN Pastikan Tidak Pernah Rampas Hak Rakyat dalam Sengketa Lahan

Minggu, 09 Agustus 2020 - 16:49 WIB
loading...
A A A
(Baca Juga: Andre Rosiade Dukung Perbaikan PTPN Yang Dilakukan Menteri BUMN)

Dalam hal ini PTPN II memberikan biaya kompensasi secara bertahap yang layak kepada masyarakat yang bersedia meninggalkan lahan tersebut dan menyerahkan kembali tanah tersebut kepada PTPN II sesuai dengan hasil kesepakatan dengan dengan Muspida dan DPRD Sumatera Utara.

Seger menegaskan semua pihak yang ada di belakang sengketa lahan supaya mentaati hukum dan ketentuan hukum yang berlaku. Jika salah satu pihak tidak menghormati hukum maka pasti akan terjadi permasalahan yang banyak merugikan masyarakat.

Di sisi lain, perseroan melalui program kemitraan dan bina lingkungan juga menjalankan kegiatan pemberdayaan masyarakat sekitar kebun sebagai bentuk aksi kepedulian sosial dan peningkatan kesejahteraan. Hal ini, tegas dia, merupakan wujud kepedulian perusahaan terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar untuk mendukung terciptanya harmonisasi hubungan yang selama ini terjalin dengan baik.
(fai)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0952 seconds (0.1#10.140)