Capai Target, BUMN Setorkan Dividen Total Rp81,5 Triliun per 12 Desember

Sabtu, 16 Desember 2023 - 09:00 WIB
loading...
Capai Target, BUMN Setorkan Dividen Total Rp81,5 Triliun per 12 Desember
Menkeu Sri Mulyani menyebutkan bahwa PNBP KND yang berasal dari setoran dividen BUMN per 12 Desember 2023 telah mencapai 100% atau sebesar Rp81,5 triliun. Foto/Ilustrasi/Dok. SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pendapatan negara bukan pajak jenis kekayaan negara dipisahkan (PNBP KND) yang berasal dari setoran dividen badan usaha milik negara (BUMN) per 12 Desember 2023 mencapai Rp81,5 triliun. Secara terperinci, realisasi pendapatan KND tersebut terdiri atas setoran dividen BUMN perbankan sebesar Rp40,8 triliun dan nonperbankan senilai Rp40,7 triliun.

"Ini hal yang bagus, artinya BUMN, terutama yang sehat telah mampu membayarkan dividen kepada negara," kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KITA Edisi Desember 2023 di Jakarta, ditulis Sabtu (16/12/2023).



Capaian tersebut adalah 100% dari target revisi dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 75/2023, atau tumbuh 100,9% dibandingkan periode sama tahun sebelumnya (year-on-year/yoy). Hal itu, tegas dia, juga membanggakan karena target PNBP KND dari setoran BUMN telah direvisi cukup tinggi, yakni dari sebelumnya hanya Rp49,1 triliun pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Dengan tingginya capaian PNBP KND tersebut, realisasi PNBP secara keseluruhan sampai dengan 12 Desember 2023 mencapai Rp554,5 triliun, melampaui target APBN 2023 yang ditetapkan sebesar Rp441,4 triliun atau 125,6% dari target, serta target di Perpres 75/2023 sebesar Rp515,8 triliun atau 107,5%.



Capaian itu menurutnya tak lepas dari berbagai upaya pemerintah mengerek PNBP di tengah kondisi harga komoditas di pasaran yang lebih rendah dibandingkan dengan tahun 2022 dan turunnya lifting minyak bumi. Sri Mulyani mengatakan, pemerintah antara lain melalui Peraturan Pemerintah (PP) No. 26/2022 melakukan penyesuaian tarif maksimal royalti batu bara dari 7% menjadi 13,5%. Implementasi PP tersebut menghasilkan tambahan royalti sebesar Rp57,8 triliun.

Selanjutnya, pemerintah juga mengimplementasikan Automatic Blocking System (ABS) dan Sistem Informasi Mineral dan Batubara Kementerian/Lembaga (SIMBARA) yang sukses mendongkrak perolehan PNBP, terutama PNBP Sumber Daya Alam (SDA) Nonmigas menjadi Rp131 triliun atau melonjak 21,2% (yoy). Realisasi tersebut telah mencapai 109,4% dari target Perpres 75/2023 yang sebesar Rp119,7 triliun.

Selain PNBP KND dan PNBP SDA Nonmigas, seluruh jenis PNBP juga tercatat telah mencapai target Perpres 75/2023, yakni PNBP SDA Migas sebesar Rp109 triliun atau 105,2% dari target Rp103,6 triliun. Sedangkan PNBP Lainnya sebesar Rp152,3 triliun atau 115,8% dari target Rp131,5 triliun, serta PNBP Badan Layanan Umum (BLU) senilai Rp80,8 triliun atau 101,6% target yang sebesar Rp79,5 triliun.
(fjo)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1125 seconds (0.1#10.140)